30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kepergok Saat Isi BBM, Duo Curanmor Dihakimi Warga

TAHAN: Salah satu pelaku curanmor yang kini telah diamankan di Polsek Sipispis. (Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Suzuki Shogun tanpa plat milik Ramadhani (25) berhasil ditangkap warga. Keduanya ditangkap setelah dua jam beraksi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Selasa (31/1) siang mengatakan kedua pelaku adalah Alvian Panggabean (19) warga Dusun V Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Subana Silangit (19) warga Dusun VI Tanjung Baru Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan keduanya berawal setelah korban memergoki duo maling itu sedang mengisi bahan bakar di salah satu pengecer bensin di Dusun I Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

“Jumat (27/1) sekitar pukul 20.00 WIB, usai keluar rumah, korban Ramadhani dan istrinya Risnawati kembali ke rumah mereka. Namun begitu tiba didepan rumah, Ramadhani dikejutkan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat yang sebelumnya diparkir disamping rumahnya,” jelas Sagala.

“Dengan ditemani orang tuanya, Ramadhani lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motornya tersebut hingga sampai ke Desa Naga Kesiangan. Disinilah akhirnya korban melihat jika sepeda motornya tengah dibawa kedua pelaku yang sedang mengisi BBM di salah satu warung pengecer minyak bensin,” tambah Sagala.

Warga karyawan Kebun Emplasmen PTPN III Kebun Gunung Pamela Dusun V Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai itu kemudian meneriaki kedua pelaku maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Warga kemudian menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku bahkan sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan kepala desa. Kemudian Kanit beserta personil dari Polsek Sipispis yang mendapat informasi segera meluncur ke lokasi lalu mengamankan kedua pelaku.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sipispis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, petugas juga memboyong berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi warna hitam. Kepada juru periksa Polsek Sipispis, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.(ian/ala)

 

 

TAHAN: Salah satu pelaku curanmor yang kini telah diamankan di Polsek Sipispis. (Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Suzuki Shogun tanpa plat milik Ramadhani (25) berhasil ditangkap warga. Keduanya ditangkap setelah dua jam beraksi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Selasa (31/1) siang mengatakan kedua pelaku adalah Alvian Panggabean (19) warga Dusun V Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Subana Silangit (19) warga Dusun VI Tanjung Baru Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan keduanya berawal setelah korban memergoki duo maling itu sedang mengisi bahan bakar di salah satu pengecer bensin di Dusun I Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

“Jumat (27/1) sekitar pukul 20.00 WIB, usai keluar rumah, korban Ramadhani dan istrinya Risnawati kembali ke rumah mereka. Namun begitu tiba didepan rumah, Ramadhani dikejutkan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat yang sebelumnya diparkir disamping rumahnya,” jelas Sagala.

“Dengan ditemani orang tuanya, Ramadhani lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motornya tersebut hingga sampai ke Desa Naga Kesiangan. Disinilah akhirnya korban melihat jika sepeda motornya tengah dibawa kedua pelaku yang sedang mengisi BBM di salah satu warung pengecer minyak bensin,” tambah Sagala.

Warga karyawan Kebun Emplasmen PTPN III Kebun Gunung Pamela Dusun V Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai itu kemudian meneriaki kedua pelaku maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Warga kemudian menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku bahkan sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan kepala desa. Kemudian Kanit beserta personil dari Polsek Sipispis yang mendapat informasi segera meluncur ke lokasi lalu mengamankan kedua pelaku.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sipispis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, petugas juga memboyong berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi warna hitam. Kepada juru periksa Polsek Sipispis, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.(ian/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/