LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dengan mengaku sebagai karyawan Bank CIMB Niaga Jalan Diponegoro Medan, RS alias Rudi berhasil menipu Karyawan PTPN II pada Rabu (8/2). Hasilnya, Rudi berhasil mendapatkan uang hingga jutaan rupiah.
Dua orang yang telah menjadi korban penipuan Rudi adalah Juandi (45), warga Dusun I Pasar 8 Gang Sumber, Marendal I, Kecamatan Patumbak dan Princo (51), warga Kompleks Perumahan Garuda, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa.
Menurut cerita Princo, Rudi mengaku petugas dari CIMB Niaga Medan dan dapat mengucurkan dana Rp50 juta per orang dengan alasan pinjaman lunak. Pengakuan Rudi tersebut membuat dirinya percaya, sehingga sehingga mengeluarkan uang Rp300 ribu sebagai biaya pengurusan administrasi di kantor CIMB Niaga Medan.
Uang administrasi itu diberikan agar pinjaman dapat dicairkan. Bila tak uang administrasi maka pinjaman tidak dicairkan CIMB Niaga.
“Uang Rp50 Juta dapat dicairkan, tapi harus menyetor Rp300 ribu sebagai uang administrasi ke kantor. Kalau tak ada uang administarsi, maka pinjaman tidak dicairkan,” ujar Princo meniru ucapan Rudi, yang disaksikan pemilik kantin Kantor PTPN II Tanjungmorawa, Idar.
Dan, pada Senin (6/2). Rudi memberitahukan bahwa uang pinjamannya sudah dapat dicairkan. Menderngar pemberitahuan itu, korban pun berangkat ke kantor CIMB Niaga Medan. Namun di sana hasilnya nihil.
Bahkan petugas kantor CIMB Niaga Medan mengatakan bahwa tidak ada karyawan bernama Rudi. Akhirnya korban pulang lesu dengan kehilangan sejumlah uang sebagai administrasi.
Karyawan yang menjadi korban penipuan itu, awalnya dikenalkan oleh salah seorang karyawan PTPN 2 inisial D. Uniknya, D juga mengaku ditipu pelaku Rudi senilai Rp1,3 juta. (btr/dek)