SUMUTPOS.CO – Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Kota Tebingtinggi yang ada di Jalan Pusara Pejuang kota Tebingtinggi, menjadi sasaran peredaran narkoba oleh para Bandar.
Hal ini terungkap dengan ditemukannya sabu seberat 27,6 gram, yang sengaja dilempar oleh warga binaan ke luar Lapas, Rabu (15/3) sekira pukul 12.00 WIB.
Sayangnya, petugas Lapas tidak berhasil meringkus seseorang pengendara sepeda motor yang tengah menampung dari luar dikarenakan keburu ketahuan.
“Kita mendapatkan informasi dari petugas jaga, bahwa ada bungkusan dilempar keluar dari dalam Lapas. Setelah kita cek, ternyata isinya serbuk kristal putih seperti narkotika golongan satu jenis sabu,”jelas KPLP Kelas II B Kota Tebingtinggi, Leonard Silalahi.
Dikatakan Leonard, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap orang yang menampung di luar Lapas. Karena diteriaki, pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motornya.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Burju Siahaan membenarkan kasus penemuan sabu yang dilempar dari dalam Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi tak bertuan seberat 27,6 gram. “Kasus ini sudah ditangani oleh petugas, pemilik barang haram itu masih dalam lidik. (ian/han)
SUMUTPOS.CO – Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Kota Tebingtinggi yang ada di Jalan Pusara Pejuang kota Tebingtinggi, menjadi sasaran peredaran narkoba oleh para Bandar.
Hal ini terungkap dengan ditemukannya sabu seberat 27,6 gram, yang sengaja dilempar oleh warga binaan ke luar Lapas, Rabu (15/3) sekira pukul 12.00 WIB.
Sayangnya, petugas Lapas tidak berhasil meringkus seseorang pengendara sepeda motor yang tengah menampung dari luar dikarenakan keburu ketahuan.
“Kita mendapatkan informasi dari petugas jaga, bahwa ada bungkusan dilempar keluar dari dalam Lapas. Setelah kita cek, ternyata isinya serbuk kristal putih seperti narkotika golongan satu jenis sabu,”jelas KPLP Kelas II B Kota Tebingtinggi, Leonard Silalahi.
Dikatakan Leonard, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap orang yang menampung di luar Lapas. Karena diteriaki, pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motornya.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Burju Siahaan membenarkan kasus penemuan sabu yang dilempar dari dalam Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi tak bertuan seberat 27,6 gram. “Kasus ini sudah ditangani oleh petugas, pemilik barang haram itu masih dalam lidik. (ian/han)