“Jadi ditangkapnya itu di Kemang pukul 00.30,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi.
Dia menambahkan, setelah menangkap Miryam, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tapi yang bersangkutan akan menjalani tes kesehatan di Polda kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak KPK,” jelas Martinus. (mg4/jpnn)