28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Eldin Akui Belum Maksimal Jalankan Program Kerja Pemko Medan

Walikota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengakui Pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam menjalankan berbagai program, baik pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, peningkatan dan ekonomi pada tahun anggaran 2016.

“Rekomendasi ini menjadi masukan dan catatan pokok dalam berbagai rencana program prioritas Pemko Medan. Proses pembangunan kota menghadapi berbagai tantangan. Kita masih bisa mempersiapkan dan menggali potensi keuangan daerah dari yang ada saat ini,” kata Eldin dalam sidang paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2016, kemarin (12/6).

Pemko Medan, lanjut Eldin, menerima seluruh rekomendasi Pansus LKPj DPRD Medan dan menilai sangat strategis dan cukup konstruktif, terutama untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan di tahun mendatang.

Eldin mengatakan, kinerja Pemko tahun lalu banyak menuai keberhasilan. Namun, masih banyak juga yang belum tuntas dilaksanakan. Eldin pun mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkomitmen baik secara individu dan kelembagaan.”LKPj Ini juga mencerminkan wujud kemitraan antara Pemko dan DPRD Medan. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan, terkhusus anggota Pansus LKPj yang mampu merampungkan pembahasan bersama eksekutif,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli membacakan rekomendasi DPRD Medan, meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memperbaiki kinerja jajarannya. Di antaranya soal perbaikan kinerja dalam pelayanan publik.

Disampaikannya, agar Satuan Polisi Pamong Praja PP perbaiki kinerja agar mampu menjawab tantangan ke depan. Sedangkan Kesbanglinmas melakukan pemeliharaan kambtimnas, dan perbuatan partisipasi masyarakat serta peredaran narkoba.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan diminta menyelesaikan persoalan sampah. Selain itu agar mendata kerusakan lampu penerangan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Lakukan pendataan (lampu jalan yang mati/rusak). Sebab masyarakat sudah membayar pajak LPJU,” katanya.

Dinas Pemuda dan Olahraga juga diminta meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Wali kota diminta segera mrealisasikan agar Stadion Teladan yang selama ini dikelola Dinas Pertamanan diserahkan atau dikelola oleh Dispora Medan.

DPRD juga menilai Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan belum melaksanakan tugas pokok pengawasan. Menurut DPRD masih banyak bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, TRTB juga dinilai belum mampu mengumpulkan PAD dari sektor reklame yang diperkirakan hilang ratusan miliar.

Hal lain yang terungkap dari sisi perbaikan kinerja SKPD Pemko Medan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan. Di mana pembangunan yang ada kurang maksimal, seperti kurangnya gorong-gorong. Kadis PU juga diingatkan terhadap kinerjanya, sebab masalah jalan rusak dan banjir masih kerap terjadi di Kota Medan.

DPRD juga memita agar Pemko Medan menyelesaikan kasus hukum terkait aset-aset yang dikuasai Pemko Medan. Kabag aset harus mampu mengelola dengan baik kinerjanya terkait aset yang dimiliki Pemko Medan.”DPRD mengingatkan Kadis Perhubungan untuk bekerja serius menangani kemacetan lalulintas dan berkordinasi dengan instansi lain khususnya dalam pemanfaatan halte yang sudah dibangun,” kata Nanda. (prn/ila)

Walikota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengakui Pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam menjalankan berbagai program, baik pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, peningkatan dan ekonomi pada tahun anggaran 2016.

“Rekomendasi ini menjadi masukan dan catatan pokok dalam berbagai rencana program prioritas Pemko Medan. Proses pembangunan kota menghadapi berbagai tantangan. Kita masih bisa mempersiapkan dan menggali potensi keuangan daerah dari yang ada saat ini,” kata Eldin dalam sidang paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2016, kemarin (12/6).

Pemko Medan, lanjut Eldin, menerima seluruh rekomendasi Pansus LKPj DPRD Medan dan menilai sangat strategis dan cukup konstruktif, terutama untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan di tahun mendatang.

Eldin mengatakan, kinerja Pemko tahun lalu banyak menuai keberhasilan. Namun, masih banyak juga yang belum tuntas dilaksanakan. Eldin pun mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkomitmen baik secara individu dan kelembagaan.”LKPj Ini juga mencerminkan wujud kemitraan antara Pemko dan DPRD Medan. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan, terkhusus anggota Pansus LKPj yang mampu merampungkan pembahasan bersama eksekutif,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli membacakan rekomendasi DPRD Medan, meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memperbaiki kinerja jajarannya. Di antaranya soal perbaikan kinerja dalam pelayanan publik.

Disampaikannya, agar Satuan Polisi Pamong Praja PP perbaiki kinerja agar mampu menjawab tantangan ke depan. Sedangkan Kesbanglinmas melakukan pemeliharaan kambtimnas, dan perbuatan partisipasi masyarakat serta peredaran narkoba.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan diminta menyelesaikan persoalan sampah. Selain itu agar mendata kerusakan lampu penerangan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Lakukan pendataan (lampu jalan yang mati/rusak). Sebab masyarakat sudah membayar pajak LPJU,” katanya.

Dinas Pemuda dan Olahraga juga diminta meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Wali kota diminta segera mrealisasikan agar Stadion Teladan yang selama ini dikelola Dinas Pertamanan diserahkan atau dikelola oleh Dispora Medan.

DPRD juga menilai Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan belum melaksanakan tugas pokok pengawasan. Menurut DPRD masih banyak bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, TRTB juga dinilai belum mampu mengumpulkan PAD dari sektor reklame yang diperkirakan hilang ratusan miliar.

Hal lain yang terungkap dari sisi perbaikan kinerja SKPD Pemko Medan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan. Di mana pembangunan yang ada kurang maksimal, seperti kurangnya gorong-gorong. Kadis PU juga diingatkan terhadap kinerjanya, sebab masalah jalan rusak dan banjir masih kerap terjadi di Kota Medan.

DPRD juga memita agar Pemko Medan menyelesaikan kasus hukum terkait aset-aset yang dikuasai Pemko Medan. Kabag aset harus mampu mengelola dengan baik kinerjanya terkait aset yang dimiliki Pemko Medan.”DPRD mengingatkan Kadis Perhubungan untuk bekerja serius menangani kemacetan lalulintas dan berkordinasi dengan instansi lain khususnya dalam pemanfaatan halte yang sudah dibangun,” kata Nanda. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/