MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Petisah Medan, Sabtu (1/7).
Penataan puluhan PKL Pasar Petisah dipimpin langsung Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Dalam giat tersebut, PD Pasar berhasil menertibkan 48 PKL yang selama ini menggelar lapak di luar pasar tersebut.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan imbauan dan sosialisasi selama satu bulan. Kami minta mereka (PKL) segera pindah dari sana. Batas toleransi sampai 30 Juni 2017 rupanya tak diindahkan, makanya kami melakukan tindakan penataan,” tegasnya kepada Sumut Pos, Minggu (2/7).
Dalam penertiban tersebut tak ada perlawanan dari PKL. Bahkan mereka cenderung pasrah, saat petugas PD Pasar yang dibantu personel Satpol PP Kota Medan mengangkut lapak dan barang dagangan milik mereka. “Beberapa di antara pedagang mempunyai kios di dalam. Tapi selama ini memaksakan diri berjualan di luar,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyediakan lokasi penampungan untuk para PKL tersebut. Sedangkan yang memiliki kios Pasar Petisah, diminta kembali berjualan di dalam. “Kalau yang lainnya kita tata di sebelah selatan Pasar Petisah, terkhusus penjual makanan dan minuman. Untuk pedagang pakaian kita tata di lantai 2,” katanya.
Rusdi menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi dengan masa sewa kios pedagang yang sudah habis pada 30 Mei 2017. Namun mengingat situasi mau Lebaran, pihaknya memberi dispensasi sampai 30 Juni. Pertimbangan lain kenapa mereka ditertibkan, lantaran menggangu keindahan dari Pasar Petisah.
“Alhasil kami tidak lagi memperpanjang pemakaian kios di sana untuk mereka. Tujuannya supaya menghidupkan pedagang resmi di Pasar Petisah. Sebab selama ini kehadiran mereka (PKL), menghadang pembeli masuk ke dalam. Pedagang resmi sudah resah dan kecewa juga melihat PKL-PKL tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan ada 48 PKL sekitar Pasar Petisah. Umumnya mereka berjualan di tepi-tepi jalan sekitar pasar tradisional tersebut. Sedangkan total pedagang resmi Pasar Petisah, sekitar dua ribu pedagang. “Sebagian ada kembali pindah ke dalam, sebagian di tempat lain. Makanya kami imbau dengan tegas, tidak lagi boleh berjualan di luar,” katanya.
Amatan Sumut Pos, kini Pasar Petisah mulai tertara rapi. Tidak kelihatan lapak dagangan dan PKL lagi, terutama di sekitaran pasar tersebut. Pasalnya selama ini, pemandangan di sekitar Pasar Petisah tampak kumuh akibat keberadaan PKL. Dalam waktu dekat PD Pasar Kota Medan juga akan melakukan giat serupa.”Akan ada tahap kedua lagi, persis disamping Pasar Petisah mau kita tertibkan. Kebetulan di sana dikelola swasta, makanya perlu koordinasi lagi dengan Pemko Medan dan pemilik lokasi,” pungkasnya. (prn/ila)