28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tipu Literan, Penjual Minyak Makan Digulung

Foto: Irwan/PM
Asrul Putra alias Irul (baju biru), penjual minyak makan yang menipu pembelinya dengan cara mengurangi isi minyak makan di dalam jerigen kemasan 20 kg.

DELITUA, SUMUTPOS.COBerniat cari untung malah buntung. Itulah yang dialami Asrul Putra Alias Irul (33) warga Jalan Flamboyan Raya, Gang IKIP, Kel. Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Pasalnya, demi meraup keuntungan besar, penjual minyak makan itu menipu pembeli bernama Hendri Tarigan (31) warga Jalan Delitua, Gang Sejarah, Desa Mekar Sari, Kec. Delitua.

Caranya dengan mengurangi isi minyak makan di dalam jerigen kemasan 20 kg sebanyak 7 kg per jerigennya. Penipuan terungkap pada Selasa (4/7) sore sekira pukul 17.00 wib lalu.

Berselang 4 hari tepatnya Sabtu (8/7), Asrul pun ditangkap Polsek Delitua di kedai korban. Selanjutnya berikut barang bukti, 1 unit mobil Lexio BK 1243 KB, 19 jerigen kosong, 1 tutup deodorant warna hitam, dan 1 Deodorant merk Extrem warna hitam di boyong ke Mapolsek Delitua.

Informasi didapat, sebelumnya korban sudah merasa curiga dengan isi jerigen yang diantar tersangka ke kedainya. Karenanya, dia meminta minyak dipindahkan ke jerigen putih miliknya.

Saat itulah terungkap bahwa jumlah minyak yang diantar tidak sesuai pesanan. Apalagi korban melihat minyak yang ada di dalan drum tidak penuh.

Mengetahui aksinya dicurigai korban, pelaku langsung berpura-pura menumpahkan minyak di dalam jerigen. Entah bagaimana teman pelaku bernama MAT alias MUM tiba-tiba melarikan diri meninggalkan pelaku sendirian.

Pengakuan pelaku, dirinya sudah 10 kali melakukan penipuan terhadap korban. Dan tersangka menjual minyak makan di kedai korban sejak Juni 2017. Sedikitnya pengiriman 3 kali seminggu.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tersangka sudah kita amankan, dia berhasil ditangkap setelah korban melaporkan ke Polsek Delitua,” kata Wira. (irw/ras)

Foto: Irwan/PM
Asrul Putra alias Irul (baju biru), penjual minyak makan yang menipu pembelinya dengan cara mengurangi isi minyak makan di dalam jerigen kemasan 20 kg.

DELITUA, SUMUTPOS.COBerniat cari untung malah buntung. Itulah yang dialami Asrul Putra Alias Irul (33) warga Jalan Flamboyan Raya, Gang IKIP, Kel. Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Pasalnya, demi meraup keuntungan besar, penjual minyak makan itu menipu pembeli bernama Hendri Tarigan (31) warga Jalan Delitua, Gang Sejarah, Desa Mekar Sari, Kec. Delitua.

Caranya dengan mengurangi isi minyak makan di dalam jerigen kemasan 20 kg sebanyak 7 kg per jerigennya. Penipuan terungkap pada Selasa (4/7) sore sekira pukul 17.00 wib lalu.

Berselang 4 hari tepatnya Sabtu (8/7), Asrul pun ditangkap Polsek Delitua di kedai korban. Selanjutnya berikut barang bukti, 1 unit mobil Lexio BK 1243 KB, 19 jerigen kosong, 1 tutup deodorant warna hitam, dan 1 Deodorant merk Extrem warna hitam di boyong ke Mapolsek Delitua.

Informasi didapat, sebelumnya korban sudah merasa curiga dengan isi jerigen yang diantar tersangka ke kedainya. Karenanya, dia meminta minyak dipindahkan ke jerigen putih miliknya.

Saat itulah terungkap bahwa jumlah minyak yang diantar tidak sesuai pesanan. Apalagi korban melihat minyak yang ada di dalan drum tidak penuh.

Mengetahui aksinya dicurigai korban, pelaku langsung berpura-pura menumpahkan minyak di dalam jerigen. Entah bagaimana teman pelaku bernama MAT alias MUM tiba-tiba melarikan diri meninggalkan pelaku sendirian.

Pengakuan pelaku, dirinya sudah 10 kali melakukan penipuan terhadap korban. Dan tersangka menjual minyak makan di kedai korban sejak Juni 2017. Sedikitnya pengiriman 3 kali seminggu.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tersangka sudah kita amankan, dia berhasil ditangkap setelah korban melaporkan ke Polsek Delitua,” kata Wira. (irw/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/