MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan mulai melakukan normalisasi Jalan Bulan di Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota, Kamis (27/7). Meski demikianm, pedagang masih ngotot menggelar lapak di lokasi itu.
Amatan Sumut Pos, empat alat berat Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan ditambah sejumlah truk sudah stand by untuk mengangkut material sisa bangunan ratusan kios, paska dirubuhkan tim gabungan Pemko Medan, Selasa (25/7) kemarin.
Hingga Kamis (27/7) siang, normalisasi yang dimulai dari pembersihan material bangunan, sudah dilakukan sebagian. Dinas PU Medan juga melakukan pembersihan drainase di kawasan tersebut. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan turut membantu kelancaran pembersihan drainase, dengan mengangkut sampah dari dalam saluran.
Proses pembersihan mendapat penjagaan ketat dari Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan. Tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan setempat dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS melakukan pengawasan dari pinggir jalan.
Di tengah proses pembersihan berlangsung, sejumlah pedagang yang masih belum terima dengan penertiban tetap bersikukuh berjualan di atas puing-puing kios mereka. Selain menggunakan meja seadanya, mereka juga menggelar dagangan dilapisi plastik. Di samping itu ada juga beberapa pedagang yang menggelar dagangan di emperan toko.
Meski sudah dua hari paska penertiban dilakukan, sejumlah pedagang tetap ngotot berjualan. Namun tim gabungan sejauh ini tidak melakukan penertiban. Tim tampak fokus mengawasi pembersihan yang dilakukan. Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, terkait dengan para pedagang diserahkan penanganan sepenuhnya kepada PD Pasar. Sebab, sejumlah pasar telah disediakan untuk menampung para pedagang Jalan Bulan. “Pembersihan material sisa kios ditangani Dinas PU, sedangkan menyangkut masalah sampah sisa para pedagang berjualan sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Kita berharap pembersihan selesai dilakukan hari ini,” jelasnya saat ditemui Sumut Pos di lokasi.
Setelah itu, lanjutnya, diharapkan SKPD terkait untuk menindaklanjutinya. Misalnya Dinas PU, selain melakukan pembersihan sisa material, mereka juga akan menormalisasi Jalan Bulan termasuk drainase. Kemudian Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan penghijauan, Dishub melakukan rekayasa lalu lintas dan pemasangan rambu-rambu.
“Tim gabungan sendiri hari ini terakhir melakukan tugas, termasuk melakukan pengawasan di seputaran kawasan Jalan Bulan paskapenertiban dilakukan. Penanganan kawasan Jalan Bulan selanjutnya merupakan domain SKPD terkait. Namun apabila paskapenataan para pedagang kembali datang dan berjualan, maka kita akan turun kembali melakukan penertiban,” tegas Ketua Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan itu.
Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengklaim pihaknya sudah mengakomodir hampir separuh dari jumlah eks pedagang Pasar Bulan untuk masuk ke pasar tradisional yang sudah mereka tunjuk sebelumnya. “Puluhan pedagang ada yang sudah ke Pasar Induk, Laucih. Puluhan lainnya ke Pasar Halat dan paling banyak ke Pasar Sambu. Kami tetap fasilitasi,” katanya.