32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemprovsu Diminta Segera Isi Tiga Kursi SKPD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang saat ini masih kosong, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Agar roda pemerintahan bisa berjalan efektif, Pemprov Sumut diminta segera memproses pengisian jabatan.

“Pemprov Sumut kita harapkan dapat segera membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kursi pejabat. Tidak perlu menunggu pejabat lainnya pensiun, apalagi Pemprovsu juga sudah melakukan uji kompetensi untuk pejabat,” ujar pengamat hukum dan pemerintahan dari UMSU, Rio Affandi Siregar, Minggu (13/8).

Menurut Rio, pemerintahan yang efektif tentunya dibutuhkan kerja seorang pejabat defenitif. Sebab dengan begitu dapat mengambil langkah strategis.

“Makanya harus segera dibuka lelang jabatan untuk tiga kursi yang kosong saat ini. Sebab, kalau ditunggu-tunggu akan berdampak terhadap kinerja Pemprov Sumut yang lamban dan pembangunan Sumut bisa saja mengalami stagnasi,” jelas Rio.

Seperti diketahui, tiga kursi jabatan pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu yang saat ini kosong, pertama Kepala Dinas Pertambangan dan Energi. Pimpinan sebelumnya, Eddy Saputra Salim diberhentikan karena tersandung kasus pungutan liar (pungli). Kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bukit Tambunan yang saat ini sudah memasuki masa pensiun.

Terakhir, jabatan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kursi jabatan ini masih kosong disebabkan aturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mengharuskan provinsi juga memiliki Disdukcapil.

Open Bidding

Menanggapi hal ini, Gubsu, Tengku Erry Nuradi mengatakan Pemprovsu akan segera melakukan open bidding (seleksi terbuka), untuk mengisi kekosongan tiga kursi jabatan di jajarannya.

“Untuk mengisi kekosongan itu akan segera kita proses. Kita segera menggelar open bidding, sekaligus nanti kita lakukan uji kompetensi. Sebab ini kan nanti harus ada beberapa yang baru,” kata Erry.

Begitu juga terkait dengan kursi jabatan untuk Kadisdukcapil Sumut, menurut Erry hal itu juga nantinya akan dilakukan secara seleksi terbuka. Namun, hingga saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut Pemprovsu masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Itulah karena ada juga posisi yang baru, makanya nanti akan sekaligus kita gelar open biddingnya, tapi masih menunggu dulu petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Erry, tanpa dapat memastikan kapan seleksi terbuka untuk mengisi tiga kursi jabatan pimpinan SKPD tersebut digelar. (bal/yaa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang saat ini masih kosong, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Agar roda pemerintahan bisa berjalan efektif, Pemprov Sumut diminta segera memproses pengisian jabatan.

“Pemprov Sumut kita harapkan dapat segera membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kursi pejabat. Tidak perlu menunggu pejabat lainnya pensiun, apalagi Pemprovsu juga sudah melakukan uji kompetensi untuk pejabat,” ujar pengamat hukum dan pemerintahan dari UMSU, Rio Affandi Siregar, Minggu (13/8).

Menurut Rio, pemerintahan yang efektif tentunya dibutuhkan kerja seorang pejabat defenitif. Sebab dengan begitu dapat mengambil langkah strategis.

“Makanya harus segera dibuka lelang jabatan untuk tiga kursi yang kosong saat ini. Sebab, kalau ditunggu-tunggu akan berdampak terhadap kinerja Pemprov Sumut yang lamban dan pembangunan Sumut bisa saja mengalami stagnasi,” jelas Rio.

Seperti diketahui, tiga kursi jabatan pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu yang saat ini kosong, pertama Kepala Dinas Pertambangan dan Energi. Pimpinan sebelumnya, Eddy Saputra Salim diberhentikan karena tersandung kasus pungutan liar (pungli). Kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bukit Tambunan yang saat ini sudah memasuki masa pensiun.

Terakhir, jabatan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kursi jabatan ini masih kosong disebabkan aturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mengharuskan provinsi juga memiliki Disdukcapil.

Open Bidding

Menanggapi hal ini, Gubsu, Tengku Erry Nuradi mengatakan Pemprovsu akan segera melakukan open bidding (seleksi terbuka), untuk mengisi kekosongan tiga kursi jabatan di jajarannya.

“Untuk mengisi kekosongan itu akan segera kita proses. Kita segera menggelar open bidding, sekaligus nanti kita lakukan uji kompetensi. Sebab ini kan nanti harus ada beberapa yang baru,” kata Erry.

Begitu juga terkait dengan kursi jabatan untuk Kadisdukcapil Sumut, menurut Erry hal itu juga nantinya akan dilakukan secara seleksi terbuka. Namun, hingga saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut Pemprovsu masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Itulah karena ada juga posisi yang baru, makanya nanti akan sekaligus kita gelar open biddingnya, tapi masih menunggu dulu petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Erry, tanpa dapat memastikan kapan seleksi terbuka untuk mengisi tiga kursi jabatan pimpinan SKPD tersebut digelar. (bal/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/