25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Puluhan Warga Demo Gudang CPO Ilegal

SEGEL: Masyarakat bersama Ormas Islam menyegel gudang CPO yang diduga ilegal, Senin (11/9).

SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat bersama Ormas Islam menggeruduk Kantor Camat Sei Bamban. Massa meminta pemerintah setempat untuk menutup gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Dusun 15, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban. Tepatnya, di Jalinsum Sergai, Desa Suka Damai-Tebing Tinggi, Km 68-69.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk menutup gudang CPO yang tidak memiliki ijin tersebut. Kalau tuntutan kami tidak digubris, kami akan menyegel gudang CPO yang menjadi tempat penampungan CPO dari truk yang melintas di Jalinsum ini,” teriak warga melalui alat pengeras suara.

Karena tidak mendapat jawaban dari Camat Sei Bamban Drs Jarmen Sijabat, massa yang didominasi wanita itu akhirnya bergerak menuju gudang CPO. Mereka bergerak menggunakan sepeda motor dan becak.

“Sejak beroperasinya gudang CPO ilegal ini, kami merasa resah karena banyaknya truk yang hilir mudik mengeluarkan suara ribut di sekitar permukiman warga,” sebut Gogon (40) warga sekitar lokasi kepada Sumut Pos, Senin (11/9).

Ditambahkan Gogon, adanya gudang CPO tersebut mengajari pemuda sekitar untuk melanggar hukum. Sebab, para pemuda setempat dipekerjakan di gudang ilegal tersebut.

“Gudang penampungan CPO ini harus ditutup,” tegasnya.

Menurut warga sekitar, gudang penampungan CPO ilegal tersebut sudah beroperasi selama dua 2 minggu. Selain bising, penampungan ilegal tersebut tidak jauh dari masjid.

“Sejauh ini belum ada tindakan dari polisi,” kata warga lain.

Sementara, Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan SH mengatakan, pihak masih melakukan musyawarah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar. Polisi secepatnya akan memanggil pihak gudang CPO.

“Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, kita akan melakukan proses lebih lanjut,” kata AKP Enda.(sur/ala)

 

 

 

SEGEL: Masyarakat bersama Ormas Islam menyegel gudang CPO yang diduga ilegal, Senin (11/9).

SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat bersama Ormas Islam menggeruduk Kantor Camat Sei Bamban. Massa meminta pemerintah setempat untuk menutup gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Dusun 15, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban. Tepatnya, di Jalinsum Sergai, Desa Suka Damai-Tebing Tinggi, Km 68-69.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk menutup gudang CPO yang tidak memiliki ijin tersebut. Kalau tuntutan kami tidak digubris, kami akan menyegel gudang CPO yang menjadi tempat penampungan CPO dari truk yang melintas di Jalinsum ini,” teriak warga melalui alat pengeras suara.

Karena tidak mendapat jawaban dari Camat Sei Bamban Drs Jarmen Sijabat, massa yang didominasi wanita itu akhirnya bergerak menuju gudang CPO. Mereka bergerak menggunakan sepeda motor dan becak.

“Sejak beroperasinya gudang CPO ilegal ini, kami merasa resah karena banyaknya truk yang hilir mudik mengeluarkan suara ribut di sekitar permukiman warga,” sebut Gogon (40) warga sekitar lokasi kepada Sumut Pos, Senin (11/9).

Ditambahkan Gogon, adanya gudang CPO tersebut mengajari pemuda sekitar untuk melanggar hukum. Sebab, para pemuda setempat dipekerjakan di gudang ilegal tersebut.

“Gudang penampungan CPO ini harus ditutup,” tegasnya.

Menurut warga sekitar, gudang penampungan CPO ilegal tersebut sudah beroperasi selama dua 2 minggu. Selain bising, penampungan ilegal tersebut tidak jauh dari masjid.

“Sejauh ini belum ada tindakan dari polisi,” kata warga lain.

Sementara, Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan SH mengatakan, pihak masih melakukan musyawarah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar. Polisi secepatnya akan memanggil pihak gudang CPO.

“Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, kita akan melakukan proses lebih lanjut,” kata AKP Enda.(sur/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/