29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Guru SMPN I Dituding Menista Agama

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
LAPORKAN: Tim LBH TABAH Sergai mendampingi korban membuat laporan ke ke Mapolres Sergai, Senin (25/9).

SUMUTPOS.CO – MS (47), seorang oknum guru SMPN I Sei Rampah dilaporkan ke Mapolres Sergai, Senin (25/9) sekira pukul 14.00 WIB. MS dituding menista agama oleh YS (14), muridnya.

YS datang ke Mapolres Sergai didampingi Hermawan (45). Turut mendampingi, Tim LBH Tanah Bertuah (TABAH) Sergai, Tim Pembela Islam (TPI), teman satu kelasnya YS dan Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Jamaah Mesjid Jamik Sei Rampah.

Kepada Kapolres Sergai, kuasa hukum korban yang juga Ketua TIM TPI Awaluddin Rangkuti SH didampingi Sekretaris, Yudi SH meminta, agar memeroses kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam kasus ini kuat dugaan dilakukan oleh oknum guru tersebut,” kata Yudi kepada Sumut Pos disela-sela mendampingi kliennya.

Dijelaskannya, kasus dugaan penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2017 lalu. Saat itu, Ys baru saja melaksanakan sholat Dzuhur di musholla lingkungan sekolah.

Ketika hendak masuk kelas, korban ditanya oleh MS yang saat itu sedang mengajar bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

“Apakah kau sudah ketemu sama Tuhanmu tadi? Kalau memang kau sembahyang ketemu Tuhan, ngapain kau nungging-nungging kalau tidak ketemu Tuhanmu,” sebut Yudi menirukan perkataan MS yang ditirukan korban.

Ucapan itu dilontarkan MS saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Sehingga, seluruh murid yang hadir mendengarnya.

Kemudian, beberapa murid menyampaikan perkataan guru MS kepada orang tua mereka. Setelah itu, para orang tua siswa/siswi mendatangi sekolah guna untuk mengkonfirmasi apa yang dikatakan anak mereka.

“Pihak sekolah lalu mengundang orang tua murid untuk mediasi dan menyelesaikan masalah. Saat itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sei Rampah, Drs PL Tobing,” tutur Yudi.

Dalam pertemuan yang dihadiri staf pengajar, Dinas Pendidikan dan murid tersebut, MS mengakui perkataannya. MS mengaku tidak bermaksud menghina, apa lagi melecehkan cara beribadah umat Islam.

“Dia (MS) ngaku hanya bercanda untuk menghilangkan ngantuk siswa. MS juga sudah membuat pernyataan permohonan maaf,” jelas Yudi.

Ternyata, pernyataan maaf itu tidak bisa diterima masyarakat karena telah terendus keluar. Pertemuan pun kembali dilakukan dengan MUI Sei Rampah, Polsek, Danramil, tokoh agama dan masyarakat.

Saat itu, pernyataan maaf kembali disampaikan MS. Namun, masyarakat dan tokoh agama setempat mendesak agar masalah ini diproses secara hukum.

Terkait kasus ini, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai Sugianto SPd mengatakan, belum bisa berkomentar.

“Siapa ini? Kalau soal itu saya belum bisa berkomentar,” ketusnya saat dikonfirmasi via ponselnya.(sur/ala)

 

Foto: SURYA HASIBUAN/SUMUT POS
LAPORKAN: Tim LBH TABAH Sergai mendampingi korban membuat laporan ke ke Mapolres Sergai, Senin (25/9).

SUMUTPOS.CO – MS (47), seorang oknum guru SMPN I Sei Rampah dilaporkan ke Mapolres Sergai, Senin (25/9) sekira pukul 14.00 WIB. MS dituding menista agama oleh YS (14), muridnya.

YS datang ke Mapolres Sergai didampingi Hermawan (45). Turut mendampingi, Tim LBH Tanah Bertuah (TABAH) Sergai, Tim Pembela Islam (TPI), teman satu kelasnya YS dan Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Jamaah Mesjid Jamik Sei Rampah.

Kepada Kapolres Sergai, kuasa hukum korban yang juga Ketua TIM TPI Awaluddin Rangkuti SH didampingi Sekretaris, Yudi SH meminta, agar memeroses kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam kasus ini kuat dugaan dilakukan oleh oknum guru tersebut,” kata Yudi kepada Sumut Pos disela-sela mendampingi kliennya.

Dijelaskannya, kasus dugaan penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2017 lalu. Saat itu, Ys baru saja melaksanakan sholat Dzuhur di musholla lingkungan sekolah.

Ketika hendak masuk kelas, korban ditanya oleh MS yang saat itu sedang mengajar bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

“Apakah kau sudah ketemu sama Tuhanmu tadi? Kalau memang kau sembahyang ketemu Tuhan, ngapain kau nungging-nungging kalau tidak ketemu Tuhanmu,” sebut Yudi menirukan perkataan MS yang ditirukan korban.

Ucapan itu dilontarkan MS saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Sehingga, seluruh murid yang hadir mendengarnya.

Kemudian, beberapa murid menyampaikan perkataan guru MS kepada orang tua mereka. Setelah itu, para orang tua siswa/siswi mendatangi sekolah guna untuk mengkonfirmasi apa yang dikatakan anak mereka.

“Pihak sekolah lalu mengundang orang tua murid untuk mediasi dan menyelesaikan masalah. Saat itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sei Rampah, Drs PL Tobing,” tutur Yudi.

Dalam pertemuan yang dihadiri staf pengajar, Dinas Pendidikan dan murid tersebut, MS mengakui perkataannya. MS mengaku tidak bermaksud menghina, apa lagi melecehkan cara beribadah umat Islam.

“Dia (MS) ngaku hanya bercanda untuk menghilangkan ngantuk siswa. MS juga sudah membuat pernyataan permohonan maaf,” jelas Yudi.

Ternyata, pernyataan maaf itu tidak bisa diterima masyarakat karena telah terendus keluar. Pertemuan pun kembali dilakukan dengan MUI Sei Rampah, Polsek, Danramil, tokoh agama dan masyarakat.

Saat itu, pernyataan maaf kembali disampaikan MS. Namun, masyarakat dan tokoh agama setempat mendesak agar masalah ini diproses secara hukum.

Terkait kasus ini, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai Sugianto SPd mengatakan, belum bisa berkomentar.

“Siapa ini? Kalau soal itu saya belum bisa berkomentar,” ketusnya saat dikonfirmasi via ponselnya.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/