30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Keluarga Tak Terima, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Keluarga balita yang meninggal dunia setelah dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keluarga Jessica Katelib br Sianipar, balita yang meninggal dunia setelah beberapa jam dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik berencana menempuh jalur hukum. Tindakan itu akan dilakukan keluarga Jessica bila tidak ada kejelasan dari pihak RSUP H Adam Malik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Jessica, Okto Reniska Simbolon kepada Sumut Pos, Kamis (28/9).

Okto menjelaskan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah menghubungi dirinya agar kasus Jessica ini sudah bisa dilaporan ke polisi.

“Sebelumnya kita mencoba langsung membuat laporan pengaduan (LP), namun ada polisi yang menyarankan kami untuk menyurati dulu, makanya kita surati terlebih dahulu. Tadi saya ditelepon pihak Polda, Kompol Manurung, katanya kami dipersilahkan mengajukan LP, ” ujarnya.

Meski begitu, diakuinya mereka belum bisa menentukan kapan jadwa untuk membuat LP. Alasanya, kondisi orangtua Jessica belum stabil. Saat ini Okto masih menunggu kesiapan kliennya untuk bisa membuat laporan ke Polda Sumut.

“LP tersebut akan dilakukan pihaknya jika respon positif dari RSUP H Adam Malik tidak ada dari keluarga Jessica,” tandasnya.

Okto menjelaskan bahwa akibat meninggalnya Jessica, pihak RUSP H Adam Malik tidak menjelaskan langkah dan tindakan yang dilakukan tim medis kepada Jessica kala itu. Terlebih, keterangan beberapa Dokter yang dikenalnya, menyebut bahwa alat CPC seharusnya masih bisa dipasang melalui kepala, ketika tangan dan kaki tidak bisa dilakukan.

” Hanya dibuat di situ, Metabolic Shock. Kita tidak mengarah ke penyakitnya. Kita mengarah ke penyebabnya. Jadi, secara bahasa mereka tidak memberi jawaban atas keluhan kita, ” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting SE mengaku jika Tim Medis RSUP H Adam Malik sudah menangani Jessica, sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP).

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Keluarga balita yang meninggal dunia setelah dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keluarga Jessica Katelib br Sianipar, balita yang meninggal dunia setelah beberapa jam dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik berencana menempuh jalur hukum. Tindakan itu akan dilakukan keluarga Jessica bila tidak ada kejelasan dari pihak RSUP H Adam Malik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Jessica, Okto Reniska Simbolon kepada Sumut Pos, Kamis (28/9).

Okto menjelaskan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah menghubungi dirinya agar kasus Jessica ini sudah bisa dilaporan ke polisi.

“Sebelumnya kita mencoba langsung membuat laporan pengaduan (LP), namun ada polisi yang menyarankan kami untuk menyurati dulu, makanya kita surati terlebih dahulu. Tadi saya ditelepon pihak Polda, Kompol Manurung, katanya kami dipersilahkan mengajukan LP, ” ujarnya.

Meski begitu, diakuinya mereka belum bisa menentukan kapan jadwa untuk membuat LP. Alasanya, kondisi orangtua Jessica belum stabil. Saat ini Okto masih menunggu kesiapan kliennya untuk bisa membuat laporan ke Polda Sumut.

“LP tersebut akan dilakukan pihaknya jika respon positif dari RSUP H Adam Malik tidak ada dari keluarga Jessica,” tandasnya.

Okto menjelaskan bahwa akibat meninggalnya Jessica, pihak RUSP H Adam Malik tidak menjelaskan langkah dan tindakan yang dilakukan tim medis kepada Jessica kala itu. Terlebih, keterangan beberapa Dokter yang dikenalnya, menyebut bahwa alat CPC seharusnya masih bisa dipasang melalui kepala, ketika tangan dan kaki tidak bisa dilakukan.

” Hanya dibuat di situ, Metabolic Shock. Kita tidak mengarah ke penyakitnya. Kita mengarah ke penyebabnya. Jadi, secara bahasa mereka tidak memberi jawaban atas keluhan kita, ” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting SE mengaku jika Tim Medis RSUP H Adam Malik sudah menangani Jessica, sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/