25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Banyak Warga Tak Pasang Bendera

Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Masih banyak rumah, toko maupun kantor di Utara Medan tidak menaikkan bendera merah putih pada tanggal 30 September dan 1 Oktober. Padahal, sebelumnya Wali Kota Medan memberikan imbauan agar bendera dipasang di hari Sabtu dan Minggu.

Dari Amatan Sumut Pos, Minggu (1/10), sejumlah permukiman warga di pesisir Belawan banyak tak menaikkan bendera di depan rumahnya. Demikian juga penduduk yang terdapat di jalan-jalan sempit di kawasan Uni Kampung, Belawan atau berada tidak jauh dari markas TNI.

Ilham Lubis (42) seorang warga mengaku, jika dirinya tidak memasang bendera nasional lantaran melihat warga lain di sekitar lingkungan tersebut tidak mengibarkan bendera merah putih.”Warga di sini kabanyakan tak pasang bendera, saya ya seperti itu,” ucapnya.

Bukan hanya rumah warga, pertokoan dan kantor swasta di kota tua pelabuhan ini juga kebanyakan tidak mengibarkan bendera. Alasan mereka, Ini terjadi dikarenakan lupa serta kurangnya pemberitahuan. “Lupa pasang bendera. Biasanya, kalau tahun lalu saya kibarkan bendera,” tutur Alin (39) pengelola toko grosir di Jalan Bengkalis, Belawan.

Sementara, hal berbeda justru terlihat di Marelan. Kebanyakan warga di kecamatan ini mengibarkan bendera selama dua hari berturut-turut setelah diberi tahu pemerintah melalui kepala lingkungan (kepling) masing-masing.

“Hari ini (Minggu,red) satu tiang penuh, cuma kemarin setengah tiang,” ujar Budianto warga Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Marelan.

Lurah Rengas Pulau, H Irawan Daniel Nasution menjelaskan, pihaknya telah meneruskan imbauan surat edaran Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin tentang pengibaran bendera pada peringatan pemberontakan G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila kepada masyarakat melalui Kepling. “Pengibaran bendera pada hari Sabtu – Minggu atau tanggal 30 September dan 1 Oktober, mulai pukul 06.00-18.00 WIB,” kata Daniel.(rul/ila)

 

Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Masih banyak rumah, toko maupun kantor di Utara Medan tidak menaikkan bendera merah putih pada tanggal 30 September dan 1 Oktober. Padahal, sebelumnya Wali Kota Medan memberikan imbauan agar bendera dipasang di hari Sabtu dan Minggu.

Dari Amatan Sumut Pos, Minggu (1/10), sejumlah permukiman warga di pesisir Belawan banyak tak menaikkan bendera di depan rumahnya. Demikian juga penduduk yang terdapat di jalan-jalan sempit di kawasan Uni Kampung, Belawan atau berada tidak jauh dari markas TNI.

Ilham Lubis (42) seorang warga mengaku, jika dirinya tidak memasang bendera nasional lantaran melihat warga lain di sekitar lingkungan tersebut tidak mengibarkan bendera merah putih.”Warga di sini kabanyakan tak pasang bendera, saya ya seperti itu,” ucapnya.

Bukan hanya rumah warga, pertokoan dan kantor swasta di kota tua pelabuhan ini juga kebanyakan tidak mengibarkan bendera. Alasan mereka, Ini terjadi dikarenakan lupa serta kurangnya pemberitahuan. “Lupa pasang bendera. Biasanya, kalau tahun lalu saya kibarkan bendera,” tutur Alin (39) pengelola toko grosir di Jalan Bengkalis, Belawan.

Sementara, hal berbeda justru terlihat di Marelan. Kebanyakan warga di kecamatan ini mengibarkan bendera selama dua hari berturut-turut setelah diberi tahu pemerintah melalui kepala lingkungan (kepling) masing-masing.

“Hari ini (Minggu,red) satu tiang penuh, cuma kemarin setengah tiang,” ujar Budianto warga Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Marelan.

Lurah Rengas Pulau, H Irawan Daniel Nasution menjelaskan, pihaknya telah meneruskan imbauan surat edaran Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin tentang pengibaran bendera pada peringatan pemberontakan G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila kepada masyarakat melalui Kepling. “Pengibaran bendera pada hari Sabtu – Minggu atau tanggal 30 September dan 1 Oktober, mulai pukul 06.00-18.00 WIB,” kata Daniel.(rul/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/