SUMUTPOS.CO – Tingginya angka kejahatan di Kota Medan, seperti perampokan jalan atau disebut dengan begal membuat masyarakat menjadi korban dan sangat meresahkan. Dengan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, melakukan upaya penanganan kasus kejahatan jalanan menjadi antensi khusus dalam penuntutan.
Hal itu, diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Parada Situmorang. Dia mengatakan penanganan khusus ini, agar memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan keadilan terhadap korbannya.
“Sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengantisipasi kejahatan begal yang marak saat ini di Kota Medan, bahwa kami selaku penuntut umum akan serius dan sangat atensi untuk menangani perkara ini. Kami berkomitmen akan memberikan tuntutan yang tinggi para para pelaku begal itu,” tegas Parada, Minggu (15/10) siang.
Parada menjelaskan penuntutan maksimal akan disampaikan dalam persidangan setiap kasus perampokan jalanan. Dengan merujuk dari hasil penyidikan kepolisian yang juga harus maksimal. Dengan penyidikan, dengan hasil bukti-bukti disertai sehingga dakwaan tidak kabur dan tuntutan diberikan kepada pelaku begal dilakukan dengan tepat sesuai dengan koridor hukum.
“Jadi bapak-bapak polisi, bapak-bapak penyidik yang menangani perkara ini optimal dalam proses penyidikan, kami penuntut umum juga akan maksimal dalam penerapan hukuman terutama penuntutan,” jelas Parada.
Parada mengaku sebenarnya tuntutan tinggi kepada para bandit jalanan itu sudah berlaku sejak dulu. Namun karena aksi begal ini kembali marak, maka pimpinan kejaksaan kembali meminta agar kasus kejahatan begal ini jadi atensi lagi.
“Ya, jadi memang harus diarahkan serius melihat kejahatan ini. Jadi mau pelakunya dapat hasil atau tidak dapat hasil, sepanjang ketangkap kami pasti akan tuntut tinggi. Apalagi pelakunya menyebabkan korban tewas,” sebut Parada.
Sementara itu, aksi kejahatan jalan, menurut analisis hukum, Hamdani Harahap bukan semata tentang kesulitan ekonomi. Namun, para pelaku begal tersebut didomanasi pengguna narkoba. Jadinya, hasil perampokan akan digunakan untuk membeli narkoba.
“Sudah menjadi fenomena kejahatan yang sangat meresahkan ditengah masyarakat. Untuk itu, harus ada penuntas kasus dari hulu dan hilir. Karena, aksi kejahatan jalanan ini, pelakunya banyak menggunakan narkoba,” sebut Hamdani Harahap yang juga pengamat hukumm kepada Sumut Pos, kemarin siang.