SUMUTPOS.CO – Misdi alias Mijo (40) warga Dusun II Desa Sukajadi Kecamatan Pantaicermin diringkus Polsek Pantaicermin di kediamannya, Rabu(8/11). Dari tukang pijat tujuh anak ini polisi menyita barang bukti 1 plastik sabu-sabu, 1 unit ponsel, uang Rp385 ribu, dan 1 unit sepeda motor Vega R BK 2702 OH.
Kapolsek Pantaicermin AKP Syarifuddin mengatakan, sebelum penangkapan Mijo pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peran Mijo selain tukang pijat juga mengedarkan sabu-sabu,
“Tersangka Mijo berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat, setelah transaksi narkoba di Desa Celawan. Kemudian langsung kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Mijo bersama barang bukti sabu,” bilang Syarifuddin. “Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Pantaicermin untuk diproses lanjut,” imbuh Kapolsek.
Sementara tersangka mengakui bahwa dirinya memang sebagai tukang pijat di sekitar tempat tinggalnya. Ia pun mengaku sudah satu bulan lamanya nyambi sebagai pengedar sabu. “Sudah satu bulan ini aku mengedar sabu itu, karena sudah jarang orang memijat lagi, makanya menyambi,” kilah Mijo. (sur/azw)
SUMUTPOS.CO – Misdi alias Mijo (40) warga Dusun II Desa Sukajadi Kecamatan Pantaicermin diringkus Polsek Pantaicermin di kediamannya, Rabu(8/11). Dari tukang pijat tujuh anak ini polisi menyita barang bukti 1 plastik sabu-sabu, 1 unit ponsel, uang Rp385 ribu, dan 1 unit sepeda motor Vega R BK 2702 OH.
Kapolsek Pantaicermin AKP Syarifuddin mengatakan, sebelum penangkapan Mijo pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peran Mijo selain tukang pijat juga mengedarkan sabu-sabu,
“Tersangka Mijo berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat, setelah transaksi narkoba di Desa Celawan. Kemudian langsung kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan Mijo bersama barang bukti sabu,” bilang Syarifuddin. “Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Pantaicermin untuk diproses lanjut,” imbuh Kapolsek.
Sementara tersangka mengakui bahwa dirinya memang sebagai tukang pijat di sekitar tempat tinggalnya. Ia pun mengaku sudah satu bulan lamanya nyambi sebagai pengedar sabu. “Sudah satu bulan ini aku mengedar sabu itu, karena sudah jarang orang memijat lagi, makanya menyambi,” kilah Mijo. (sur/azw)