26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Minta Ganti Rugi 70 Batang Jeruk, Petani Tewas Ditikam

Jenazah Ranggut Perangin-angin alias Borneo, ditangani pihak RSUD Kabanjahe. Ranggut tewas ditikam di perladangan Lau Gerugoh Desa Pola Tebu, Kutabuluh, Karo, Senin (14/11) sore, karena memaksa minta ganti rugi jeruknya yang layu sebesar Rp1 juta per pohon kepada pelaku, Hernando Manullang.

KARO, SUMUTPOS.COKasus pembunuhan Ranggut Perangin-angin alias Borneo (54) di perladangan Lau Gerugoh Desa Pola Tebu, Kutabuluh, Karo, pada Senin (14/11) sore, kemarin terungkap.

Itu setelah pelaku, Hernando Manullang (22) menyerahkan diri ke Polsek Tiga Binanga, beberapa jam setelah pembunuhan. Motifnya, ganti rugi 70 batang pohon jeruk.

Ini disampaikan Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan, SH, Rabu (15/11).

Dijelaskan, perselisihan bermula dari upaya Hernando membersihkan rumput di ladangnya. Hernando memilih pembasmian dengan cara menyemprotkan racun rumput (rondap).

Namun upayanya justru merusak puluhan batang pohon jeruk milik Ranggut, yang letaknya bersebelahan dengan ladang Hernando.

Melihat pohon jeruknya layu akibat penyemprotan racun rumput, Ranggut menemui pelaku dan meminta ganti rugi. Ranggut minta tiap pohon yang layu dibayar Rp1 juta. Dalam hal ini, korban memaksa dibayar Rp70 juta, karena total pohon yang rusak sebanyak 70 pohon.

Jika menolak, korban mengancam akan melaporkan Hernando atas kasus pengrusakan. Dan jika nantinya pelaku dipenjara, Ranggut menegaskan bakal mengarahkan anggotanya menghajar Hernando hingga tewas.

Ancaman tersebut memantik emosi pelaku. Tanpa pikir panjang, Hernando merampas pisau milik Cipta Surbakti (60), warga setempat yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Berikutnya, dia menyerang korban dengan membabi-buta. Pisau beberapa kali ditikamkan Hernando ke wajah korban.

“Korban sempat lari, tapi pelaku terus mengejarnya sembari menebaskan pisau itu ke badan korban hingga meninggal. Setelah memastikan korban tewas, pelaku mandi ke gubuk di perladangan tersebut. Kemudian dia (Hernando) pulang ke rumah,” papar AKP Jonista.

Setiba di rumah, pelaku permisi kepada ibunya, Remsiana beru Meibang untuk menyerahkan diri ke polisi. Hernando juga memberitahu sang ibu bahwa dirinya telah membunuh Ranggut.

Jenazah Ranggut Perangin-angin alias Borneo, ditangani pihak RSUD Kabanjahe. Ranggut tewas ditikam di perladangan Lau Gerugoh Desa Pola Tebu, Kutabuluh, Karo, Senin (14/11) sore, karena memaksa minta ganti rugi jeruknya yang layu sebesar Rp1 juta per pohon kepada pelaku, Hernando Manullang.

KARO, SUMUTPOS.COKasus pembunuhan Ranggut Perangin-angin alias Borneo (54) di perladangan Lau Gerugoh Desa Pola Tebu, Kutabuluh, Karo, pada Senin (14/11) sore, kemarin terungkap.

Itu setelah pelaku, Hernando Manullang (22) menyerahkan diri ke Polsek Tiga Binanga, beberapa jam setelah pembunuhan. Motifnya, ganti rugi 70 batang pohon jeruk.

Ini disampaikan Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Jonista Tarigan, SH, Rabu (15/11).

Dijelaskan, perselisihan bermula dari upaya Hernando membersihkan rumput di ladangnya. Hernando memilih pembasmian dengan cara menyemprotkan racun rumput (rondap).

Namun upayanya justru merusak puluhan batang pohon jeruk milik Ranggut, yang letaknya bersebelahan dengan ladang Hernando.

Melihat pohon jeruknya layu akibat penyemprotan racun rumput, Ranggut menemui pelaku dan meminta ganti rugi. Ranggut minta tiap pohon yang layu dibayar Rp1 juta. Dalam hal ini, korban memaksa dibayar Rp70 juta, karena total pohon yang rusak sebanyak 70 pohon.

Jika menolak, korban mengancam akan melaporkan Hernando atas kasus pengrusakan. Dan jika nantinya pelaku dipenjara, Ranggut menegaskan bakal mengarahkan anggotanya menghajar Hernando hingga tewas.

Ancaman tersebut memantik emosi pelaku. Tanpa pikir panjang, Hernando merampas pisau milik Cipta Surbakti (60), warga setempat yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Berikutnya, dia menyerang korban dengan membabi-buta. Pisau beberapa kali ditikamkan Hernando ke wajah korban.

“Korban sempat lari, tapi pelaku terus mengejarnya sembari menebaskan pisau itu ke badan korban hingga meninggal. Setelah memastikan korban tewas, pelaku mandi ke gubuk di perladangan tersebut. Kemudian dia (Hernando) pulang ke rumah,” papar AKP Jonista.

Setiba di rumah, pelaku permisi kepada ibunya, Remsiana beru Meibang untuk menyerahkan diri ke polisi. Hernando juga memberitahu sang ibu bahwa dirinya telah membunuh Ranggut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/