26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

IRT Dua Anak Jual Sabu

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Yus

SUMUTPOS.CO – Yus (39), hanya bisa terdiam saat petugas menciduknya. Ibu rumah tangga ini diamankan dari rumahnya di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Tersangka langsung digiring petugas kepolisian Polres Langkat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Selasa (21/11).

Penangkapan tersangka berawal petugas Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Selanjutnya, petugas menindak lanjuti informasi itu.

Setibanya dilokasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan. Dihadapan petugas, Yus tak banyak bicara.

Namun dirinya mengakui kalau dirinya menjual barang haram untuk membantu perekonomian keluarga.

“Hanya untuk cari makan aku bang. Bukan untuk mencari kaya,” kata wanita yang mengaku memiliki dua anak ini.

Dirinya juga menjelaskan, selama ini barang tersebut dipasok dari salah seorang bandar. Jika nanti habis, baru dirinya meminta lagi melalui selular.

“Aku nggak kenal (bandarnya), cuma inisialnya L. Itupun cuma bawahannya,” akunya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ibu rumah tangga ini diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat. Kini tersangka sudah kita tahan di sel tahanan dan kita sedang dalami,” tegasnya. (bam/ala)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Yus

SUMUTPOS.CO – Yus (39), hanya bisa terdiam saat petugas menciduknya. Ibu rumah tangga ini diamankan dari rumahnya di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Tersangka langsung digiring petugas kepolisian Polres Langkat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Selasa (21/11).

Penangkapan tersangka berawal petugas Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Selanjutnya, petugas menindak lanjuti informasi itu.

Setibanya dilokasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan. Dihadapan petugas, Yus tak banyak bicara.

Namun dirinya mengakui kalau dirinya menjual barang haram untuk membantu perekonomian keluarga.

“Hanya untuk cari makan aku bang. Bukan untuk mencari kaya,” kata wanita yang mengaku memiliki dua anak ini.

Dirinya juga menjelaskan, selama ini barang tersebut dipasok dari salah seorang bandar. Jika nanti habis, baru dirinya meminta lagi melalui selular.

“Aku nggak kenal (bandarnya), cuma inisialnya L. Itupun cuma bawahannya,” akunya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ibu rumah tangga ini diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat. Kini tersangka sudah kita tahan di sel tahanan dan kita sedang dalami,” tegasnya. (bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/