32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Abang Bacok Adik Sepupu

Ilustrasi

NIAS, SUMUTPOS.CO -Mahasokhi Laia alias Maha (23), warga Dusun I, Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya, akibat dibacok abang sepupunya, YL alias ama Weni (40).

Belum diketahui secara pasti alasan pelaku tega membacok korban, yang masih ada hubungan saudara tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun, selain saudara sepupu, istri korban dan pelaku juga masih memiliki hubungan saudara. Diduga kejadian ini dipicu masalah utang piutang.

Kapolsek Gido AKP Khamzar Gea, via telepon selularnya, Kamis (4/1) lalu, menjelaskan, dari keterangan para saksi, pelaku emosi kepada korban karena utang yang dipinjamnya sewaktu melangsungkan pernikahan tak kunjung dibayar korban.

“Utang ini sewaktu korban melangsungkan pernikahannya sekitar setahun 6 bulan yang lalu. Saat itu, pelaku yang mengurus pernikahan korban. Termasuk sebagian biaya nikahnya ditanggung pelaku,” beber Khamzar.

Lebih lanjut Khamzar membeberkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (3/1) lalu sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku bersama istri dan anaknya datang ke rumah Talizinema Laia alias Ama Yudika (saudara ayah pelaku dan korban), untuk membicarakan masalah utang piutang ini. Pelaku yang berprofesi petani ini, saat itu sengaja membawa parang dari rumah, yang bermaksud usai melakukan pertemuan, langsung berangkat menuju ke ladang. “Pada waktu pembahasan yang ditengahi oleh Talizinema, korban tidak bisa memberikan jawaban pasti kapan utangnya itu dibayar. Dan seketika pelaku emosi dan menyerang korban dengan membacok menggunakan parang berkali-kali, hingga korban tersungkur ke lantai. Mendengar teriakan para saksi, pelaku, istri, dan anaknya pergi meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek di bagian kiri dan kanan kepala atas, 3 luka robek pada bagian punggung, dan luka robek pada bahu kanan. Karena luka yang dialami cukup serius, akhirnya korban dilarikan ke RSUD Gunungsitoli.

Menurut Khamzar, Mapolsek Gido mendapat laporan dari warga, terkait adanya penganiayaan yang terjadi di Desa Hilimborodano. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dengan membawa beberapa personel. “Personel Mapolsek Gido telah melakukan cek TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengambil dokumentasi, bersama beberapa barang bukti yang digunakan pelaku, yakni sebilah parang, dan sebuah topi milik terduga pelaku. Kami juga sudah menggeledah rumah pelaku, namun pelaku sudah tidak di tempat atau melarikan diri. Kini masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (mag-5/saz)

Ilustrasi

NIAS, SUMUTPOS.CO -Mahasokhi Laia alias Maha (23), warga Dusun I, Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya, akibat dibacok abang sepupunya, YL alias ama Weni (40).

Belum diketahui secara pasti alasan pelaku tega membacok korban, yang masih ada hubungan saudara tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun, selain saudara sepupu, istri korban dan pelaku juga masih memiliki hubungan saudara. Diduga kejadian ini dipicu masalah utang piutang.

Kapolsek Gido AKP Khamzar Gea, via telepon selularnya, Kamis (4/1) lalu, menjelaskan, dari keterangan para saksi, pelaku emosi kepada korban karena utang yang dipinjamnya sewaktu melangsungkan pernikahan tak kunjung dibayar korban.

“Utang ini sewaktu korban melangsungkan pernikahannya sekitar setahun 6 bulan yang lalu. Saat itu, pelaku yang mengurus pernikahan korban. Termasuk sebagian biaya nikahnya ditanggung pelaku,” beber Khamzar.

Lebih lanjut Khamzar membeberkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (3/1) lalu sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku bersama istri dan anaknya datang ke rumah Talizinema Laia alias Ama Yudika (saudara ayah pelaku dan korban), untuk membicarakan masalah utang piutang ini. Pelaku yang berprofesi petani ini, saat itu sengaja membawa parang dari rumah, yang bermaksud usai melakukan pertemuan, langsung berangkat menuju ke ladang. “Pada waktu pembahasan yang ditengahi oleh Talizinema, korban tidak bisa memberikan jawaban pasti kapan utangnya itu dibayar. Dan seketika pelaku emosi dan menyerang korban dengan membacok menggunakan parang berkali-kali, hingga korban tersungkur ke lantai. Mendengar teriakan para saksi, pelaku, istri, dan anaknya pergi meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek di bagian kiri dan kanan kepala atas, 3 luka robek pada bagian punggung, dan luka robek pada bahu kanan. Karena luka yang dialami cukup serius, akhirnya korban dilarikan ke RSUD Gunungsitoli.

Menurut Khamzar, Mapolsek Gido mendapat laporan dari warga, terkait adanya penganiayaan yang terjadi di Desa Hilimborodano. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dengan membawa beberapa personel. “Personel Mapolsek Gido telah melakukan cek TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengambil dokumentasi, bersama beberapa barang bukti yang digunakan pelaku, yakni sebilah parang, dan sebuah topi milik terduga pelaku. Kami juga sudah menggeledah rumah pelaku, namun pelaku sudah tidak di tempat atau melarikan diri. Kini masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (mag-5/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/