MEDAN, SUMUTPOS.CO -Moratorium sejumlah proyek nasional terutama di Sumatera Utara dan Kota Medan tidak berpengaruh terhadap pekerjaan Underpass Katamso-Delitua. Proyek prestisius perdana di luar pulau Sumatera yang baru berprogres 50 persen ini akan tetap dilanjutkan sampai rampung pada 2018. Hanya 32 proyek saja yang terkena evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Indonesia akibat dampak berlanjutnya kejadian kecelakaan kerja.
“Gak berpengaruh (kebijakan moratorium proyek jalan tol, Red), underpass tetap jalan,” kata sumber Sumut Pos yang menangani proyek tersebut, Minggu (25/2).
Pihaknya hanya berharap, pemerintah daerah (pemda) dan stakeholder terkait ikut membantu percepatan proyek underpass selesai. Sebab sampai kini, persoalan utilitas masih menjadi kendala berarti pelaksana proyek.
“Semakin cepat direlokasi maka semakin cepat juga kami menyelesaikan pekerjaan,” kata sumber.
Utilitas milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi Sumut sudah mulai direlokasi. Namun penyelesaian relokasi yang sangat diharapkan cepat dilakukan. Kalau sampai Agustus mendatang baru selesai, pekerjaan underpass dipastikan tidak selesai di 2018.
“Kami juga khawatir, ketika proyek (underpass) tidak selesai di tahun ini, maka APBN untuk infrastruktur di Medan tidak lagi dikucurkan. Informasi yang saya dengar, dua proyek fly over yang bakal dibangun di Medan tidak akan didanai. Begitupun supaya lebih akurat, informasi ini bisa dikonfirmasi ke Satker Metropolitan,” katanya.
Saat ini, progres pekerjaan Underpass Katamso-Delitua diakui sumber baru 50 persen lebih. Pihaknya belum melakukan pengerukan persis di tengah persimpangan Jalan Zein Hamid dan Brigjend Katamso, dikarenakan masih ada utilitas pipa milik PDAM.
“Kan ada tiga titik mereka punya yang belum dipindahkan. Baru satu titik yang mulai mereka kerjakan. Itu pun sudah turut kami bantu. Kami terus ikut mengawal relokasinya. Jadi saat ini ya baru sekitar 50 persen progresnya. Ini lambat sekali,” keluhnya.