29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PKL Pasar Peringgan Blokir Jalan hingga Bakar Keranjang

Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Peringgan memblokir jalan hingga membakar keranjang serta ban bekas saat penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP, Kamis (19/4).

SUMUTPOS.CO – Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di seputaran Pasar Peringgan nyaris ricuh, Kamis (19/4). Pasalnya, para pedagang menolak ditertibkan dan melakukan perlawanan dengan memblokir jalan hingga membakar keranjang serta ban bekas.

Aksi pedagang membuat petugas Satpol PP tidak dapat memasuki kawasan Pasar Peringgan. Mencegah jatuhnya korban, petugas Satpol PP tidak memaksa untuk masuk. Pemblokiran yang dilakukan pedagang juga menyebabkan arus lalu lintas terputus.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat A Harahap mengatakan, sebelum melakukan penertiban, petugas Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Baru berjumlah 300 personel lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Gajah Mada.

Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju kawasan Pasar Peringgan yang berjarak sekitar 500 meter. Namun langkah tim gabungan langsung terhenti. Sebab, para pedagang langsung melakukan penghadangan dengan memblokir jalan disertai pembangkaran keranjang-keranjang serta ban bekas.

Suasana semakin memanas, sebab para pedagang tidak mengizinkan tim gabungan masuk melakukan penertiban. Lantas, diinstruksikan kepada seluruh tim gabungan untuk bertahan dan berupaya melakukan negoisasi dengan para pedagang.

Namun pedagang tidak menerima, pemblokiran dilakukan sampai pagi hari. Akibatnya arus lalu lintas pun terputus, tak satu pun kenderaan  yang berani melintasi blokir yang dilakukan para pedagang. Walaupun sempat gagal namun dialog kembali dilakukan.

Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Peringgan memblokir jalan hingga membakar keranjang serta ban bekas saat penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP, Kamis (19/4).

SUMUTPOS.CO – Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di seputaran Pasar Peringgan nyaris ricuh, Kamis (19/4). Pasalnya, para pedagang menolak ditertibkan dan melakukan perlawanan dengan memblokir jalan hingga membakar keranjang serta ban bekas.

Aksi pedagang membuat petugas Satpol PP tidak dapat memasuki kawasan Pasar Peringgan. Mencegah jatuhnya korban, petugas Satpol PP tidak memaksa untuk masuk. Pemblokiran yang dilakukan pedagang juga menyebabkan arus lalu lintas terputus.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat A Harahap mengatakan, sebelum melakukan penertiban, petugas Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Baru berjumlah 300 personel lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Gajah Mada.

Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju kawasan Pasar Peringgan yang berjarak sekitar 500 meter. Namun langkah tim gabungan langsung terhenti. Sebab, para pedagang langsung melakukan penghadangan dengan memblokir jalan disertai pembangkaran keranjang-keranjang serta ban bekas.

Suasana semakin memanas, sebab para pedagang tidak mengizinkan tim gabungan masuk melakukan penertiban. Lantas, diinstruksikan kepada seluruh tim gabungan untuk bertahan dan berupaya melakukan negoisasi dengan para pedagang.

Namun pedagang tidak menerima, pemblokiran dilakukan sampai pagi hari. Akibatnya arus lalu lintas pun terputus, tak satu pun kenderaan  yang berani melintasi blokir yang dilakukan para pedagang. Walaupun sempat gagal namun dialog kembali dilakukan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/