MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebab utama tidak kunjung tuntasnya peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya Sumut adalah pemerintah berikut seluruh jajarannya. Pemerintah dituding beternak alias memelihara bandar atau mafia narkoba. Tudingan tegas itu dilontarkan Ketua Dewan Penyantun Gerakan Anti Narkoba (GAN) Sumut, Kamaluddin Lubis.
“Pemerintah seperti jaksa dan Kepolisian jadi backing bandar narkoba,” kata Kamaluddin saat menjadi pembicara di Konferensi Masyarakat Anti Narkoba yang diselenggarakan GAN di Hotel Emerald Garden, Medan, Kamis (3/5).
Pengacara senior ini mengatakan, Indonesia merupakan negara aneh di dunia. Sebab,vonis mati kepada bandar narkoba yang sudah dua kali ditetapkan hakim tapi eksekusinya tidak kunjung dilakukan.
Hingga saat ini, sang bandar sampai hari ini masih mendekam di Lapas Tanjung Gusta. Hal itu disebut Kamaluddin sebagai salah satu bentuk tindakan pemerintah yang menyebabkan bandar narkoba terus bermunculan.
“Saya siap ditangkap karena tuduhan itu. Tangkaplah sekarang,” tantang Kamaluddin di acara yang turut dihadiri Wakapolda Sumut, BNN, Kemenkumham, Kemensos, Calon Wakil Gubsu Musa Rajekshah atau Ijeck dan lainnya itu.
Pendiri GAN 20 tahun lalu itu mengaku, progres pemberantasan narkoba di Sumut seperti tidak ada. Korban terus bergelimpangan.
Terpisah, Polda Sumut langsung menampik segala tudingan Kamaluddin Lubis. Polda menyatakan jika institusi Polri memiliki komitmen penuh untuk memberantas narkoba di Indonesia.
“Itu asal ngomong. Karena Polri tidak pernah main-main dengan narkoba,” tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan di Mapolda Sumut, Kamis (3/5).
MP Nainggolan menyatakan, bahwasannya Polisi tidak punya kepentingan apapun untuk membackingi mafia dan bandar narkoba. Malah dalam pembarantasan, selain menangkap dan mengamankan barang bukti, Polisi tidak segan-segan untuk menembak mati bandarnya.
“Tahun 2018 ini saja sejak Januari hingga April, sudah ada 5 orang yang ditembak mati. Ini kan jelas karena Polri sudah komitmen untuk memberantas narkoba,” jelasnya.
Disebutnya, pada 2018 saja, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 58 orang tersangka narkoba. Barang bukti yang diamankan 43.694,31 gram sabu, 75.000 gram ganja dan 61.717 butir pil ekstasi.
Sedangkan pada tahun 2017, untuk kasus narkotika, dari 5.897 Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Polda Sumut, jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) nya sebanyak 5.621 atau 95%.
“Jangan sembarang ngomong aja. Kita juga mau tahu kerja dia (Kamaluddin Lubis) sebagai ketua GAN apa. Jadi jangan saling menuding, kalau kita bekerja, ya bekerja saja,” tegas Nainggolan.
“Jangan urus yang bukan urusannya. Seharusnya sebagai Ketua Dewan Penyantun GAN dia membantu kami. Kalau saya tanya, apa yang sudah diperbuatnya selama setahun ini?,” pungkasnya.(mag-1/ala)