29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Program e-KTP Beroprasi

LANGKAT- Pemkab Langkat memulai sosialisasi sekaligus peluncuran program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan sederhana di Kantor Camat Selesai, Senin (3/10). Pada kesempatan itu, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu hadir bersama isteri Ny Hj Nuraida Ngogesa.

“Untuk program ini harus kita dukung dan sukseskan, demi keakuratan data kependudukan serta memudahkan proses administrasi bagi kebutuhan lainnya,” kata H Ngogesa Sitepu.

Ngogesa ketika meberikan arahan berharap, petugas pelayanan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, efisien serta tidak terkesan menyulitkan. Sebab, saat ini masyarakat harus diajak mengerti guna memahami sekecil apapun program pemerintah.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Ruswin melaporkan, program e-KTP di Kabupaten Langkat telah dilakukan sejak 27 September 2011, namun peluncuran secara resmi dilakukan pada hari ini, mengingat beberapa komponen masih harus dilengkapi.

Kebutuhan untuk Kabupaten Langkat, jelas Ruswin, dari 1.194.463 jiwa penduduk, yang wajib memiliki KTP 832.747 dengan dukungan alat standar 46 buah dari Kemendagri dan melibatkan petugas operator 142 dibantu petugas pendukung pelayanan 284 di 23 Kecamatan se-Kab Langkat.(mag-4)

LANGKAT- Pemkab Langkat memulai sosialisasi sekaligus peluncuran program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan sederhana di Kantor Camat Selesai, Senin (3/10). Pada kesempatan itu, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu hadir bersama isteri Ny Hj Nuraida Ngogesa.

“Untuk program ini harus kita dukung dan sukseskan, demi keakuratan data kependudukan serta memudahkan proses administrasi bagi kebutuhan lainnya,” kata H Ngogesa Sitepu.

Ngogesa ketika meberikan arahan berharap, petugas pelayanan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, efisien serta tidak terkesan menyulitkan. Sebab, saat ini masyarakat harus diajak mengerti guna memahami sekecil apapun program pemerintah.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Ruswin melaporkan, program e-KTP di Kabupaten Langkat telah dilakukan sejak 27 September 2011, namun peluncuran secara resmi dilakukan pada hari ini, mengingat beberapa komponen masih harus dilengkapi.

Kebutuhan untuk Kabupaten Langkat, jelas Ruswin, dari 1.194.463 jiwa penduduk, yang wajib memiliki KTP 832.747 dengan dukungan alat standar 46 buah dari Kemendagri dan melibatkan petugas operator 142 dibantu petugas pendukung pelayanan 284 di 23 Kecamatan se-Kab Langkat.(mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/