26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Judi Tembak Ikan Marak di Binjai

Petugas Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek salah satu lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Praktik perjudian tembak ikan kian hari marak di wilayah hukum Polres Binjai. Ini jelas menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Rambutan.

Dari hasil pantuan yang dilakukan pada Minggu (22/7), terlihat lapak perjudian jenis ketangkasan ini menjamur hingga sudut Kota Binjai. Bahkan, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

Untuk mengelabui petugas, para pengelola mengaku menyediakan game (permainan) ketangkasan. Namun, praktik judi sangat kuat dalam permainan tersebut.

Sebelum bermain, pemain harus mengambil tiket di kasir. Lalu, agar bisa bermain game, pemain harus memiliki modal terendah Rp10 ribu. Dengan modal itu, pemain mendapat 10 koin untuk memulai permainan.

Kemenangan diraih jika sanggup mengalahkan jenis permainan. Seperti menembak ikan dan jenis hewan laut lainnya.

Alhasil, pemain mendapat hadiah koin yang nantinya ditukar kepada kasir dengan harga Rp500 per koin. Dari permainan itu, tidak sedikit pemain mengalami kekalahan jutaan rupiah.

Adapun lokasi game tembak ikan ini, di kawasan Kampung Tanjung. Lokasi ini sudah sangat dikenal di kota Binjai. Las Vegas Binjai, begitu warga disana kerap menyebutnya.

Kemudian, di kawasan Lincun yang berada di Kecamatan Binjai Barat. Selain itu, di Tandem, Kecamatan Binjai. Sejumlah kawasan tersebut masih dalam wilayah hukum Polres Binjai.

“Kalau lokasi game zone ini sudah lama beroprasi. Dan jika wajah-wajah baru masuk kedalam lokasi selalu dicurigai oleh pengawas,” cetus warga sekitar lokasi game.

Namun sayang, keberadaan lokasi yang diduga sebagai lapak judi hingga kini belum tersentuh hukum. Entah apa penyebabnya.

Sementara permainan bermodus game ketangkasan yang beromzet puluhan juta perhari itu, saat ini sudah menjamur di Kota Rambutan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, saat ini belum bisa memberi keterangan resmi. Pasalnya, yang bersangkutan belum menjawab ketika dikonfirmasi.(ted/ala)

 

Petugas Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek salah satu lokasi judi tembak ikan di Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Praktik perjudian tembak ikan kian hari marak di wilayah hukum Polres Binjai. Ini jelas menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Rambutan.

Dari hasil pantuan yang dilakukan pada Minggu (22/7), terlihat lapak perjudian jenis ketangkasan ini menjamur hingga sudut Kota Binjai. Bahkan, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

Untuk mengelabui petugas, para pengelola mengaku menyediakan game (permainan) ketangkasan. Namun, praktik judi sangat kuat dalam permainan tersebut.

Sebelum bermain, pemain harus mengambil tiket di kasir. Lalu, agar bisa bermain game, pemain harus memiliki modal terendah Rp10 ribu. Dengan modal itu, pemain mendapat 10 koin untuk memulai permainan.

Kemenangan diraih jika sanggup mengalahkan jenis permainan. Seperti menembak ikan dan jenis hewan laut lainnya.

Alhasil, pemain mendapat hadiah koin yang nantinya ditukar kepada kasir dengan harga Rp500 per koin. Dari permainan itu, tidak sedikit pemain mengalami kekalahan jutaan rupiah.

Adapun lokasi game tembak ikan ini, di kawasan Kampung Tanjung. Lokasi ini sudah sangat dikenal di kota Binjai. Las Vegas Binjai, begitu warga disana kerap menyebutnya.

Kemudian, di kawasan Lincun yang berada di Kecamatan Binjai Barat. Selain itu, di Tandem, Kecamatan Binjai. Sejumlah kawasan tersebut masih dalam wilayah hukum Polres Binjai.

“Kalau lokasi game zone ini sudah lama beroprasi. Dan jika wajah-wajah baru masuk kedalam lokasi selalu dicurigai oleh pengawas,” cetus warga sekitar lokasi game.

Namun sayang, keberadaan lokasi yang diduga sebagai lapak judi hingga kini belum tersentuh hukum. Entah apa penyebabnya.

Sementara permainan bermodus game ketangkasan yang beromzet puluhan juta perhari itu, saat ini sudah menjamur di Kota Rambutan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, saat ini belum bisa memberi keterangan resmi. Pasalnya, yang bersangkutan belum menjawab ketika dikonfirmasi.(ted/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/