Rudianto Siregar (29) warga Jalan Bersama Gang Terong, Kelurahan Bantan, Medan tembung diboyong Tim Pegasus ke Polsek Medan Kota, Sabtu (11/8).
Sebab, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kedapatan telah merampas (jambret) handphone Blackberry milik Yuni Artha Simbolon saat melintas di kawasan Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Thamrin.
Saat itu, tim melihat beberapa orang warga beserta seorang polisi lalu lintas (Polantas) tengah mengejar salah seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
“Melihat hal tersebut, tim langsung ikut melakukan pengejaran. Sehingga berhasil mengamankan tersangka berikut satu unit sepeda motor yang dikendarainya,” ungkapnya kepada wartawan.
Revi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, Rudianto diketahui baru saja menjambret handphone dari saku baju korban. Bahkan, korban yang saat itu sedang di bonceng keluarganya hampir terjatuh karena perbuatan pelaku.
Sementara itu, saat jok sepeda motor digeledah, ditemukan 2 bilah pisau dan satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan pelaku melakukan kejahatan. Selanjutnya, Rudianto pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perbuatan tersangka diduga telah lebih dari satu kali. Terkait kejahatan ini, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota, sehingga pelaku dapat dijerat secara hukum,” pungkasnya.(man/ala)
Rudianto Siregar (29) warga Jalan Bersama Gang Terong, Kelurahan Bantan, Medan tembung diboyong Tim Pegasus ke Polsek Medan Kota, Sabtu (11/8).
Sebab, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kedapatan telah merampas (jambret) handphone Blackberry milik Yuni Artha Simbolon saat melintas di kawasan Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Thamrin.
Saat itu, tim melihat beberapa orang warga beserta seorang polisi lalu lintas (Polantas) tengah mengejar salah seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
“Melihat hal tersebut, tim langsung ikut melakukan pengejaran. Sehingga berhasil mengamankan tersangka berikut satu unit sepeda motor yang dikendarainya,” ungkapnya kepada wartawan.
Revi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, Rudianto diketahui baru saja menjambret handphone dari saku baju korban. Bahkan, korban yang saat itu sedang di bonceng keluarganya hampir terjatuh karena perbuatan pelaku.
Sementara itu, saat jok sepeda motor digeledah, ditemukan 2 bilah pisau dan satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan pelaku melakukan kejahatan. Selanjutnya, Rudianto pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perbuatan tersangka diduga telah lebih dari satu kali. Terkait kejahatan ini, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota, sehingga pelaku dapat dijerat secara hukum,” pungkasnya.(man/ala)