29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Oknum Polisi Kompak Nyabu Bareng Kader Parpol

Sabu-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng. Bripka Muhammad Zulfikar Hendri (42), oknum polisi Polsek Pancur Batu ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Labuhan. Bripka Zulfikar ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah seorang kader salah satu partai politik (Parpol).

WARGA Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan itu ditangkap bersama dua rekannya. Mereka masing-masing, Darma Pertiwi Tarigan (46) warga Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan dan Irwansyah (53) warga Porsea, Tobasa.

Belakangan diketahui, Darma merupakan mantan polisi yang saat ini menjadi kader salah satu parpol. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu, 2 sendok dan 2 paket sabu. Informasi diperoleh, selama ini petugas telah menerima informasi dari masyarakat, rumah Darma dijadikan lapak mengkonsumsi sabu.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. Petugas berhasil menangkap ketiganya sedang mengkomsumsi sabu di rumah yang juga dijadikan sebagai gudang botot, Sabtu (19/1) malam.

Bersama barang bukti, polisi langsung memboyong oknum polisi tersebut bersama 2 rekannya ke Mapolsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, membenarkan penangkapan seorang oknum polisi bersama seorang kader parpol.

“Sudah kita tahan mereka, kita temukan barang bukti sabu 2 paket. Untuk tersangka oknum polisi sudah kita limpahkan ke Polres Belawan. Karena yang bersangkutan adalah polisi,” kata Rosyid.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago membenarkan Zulfikar anggotanya.

“Ya. Saat dia melakukan itu, dia sedang lepas dinas,” singkat Faidir.(fac/ala)

Sabu-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng. Bripka Muhammad Zulfikar Hendri (42), oknum polisi Polsek Pancur Batu ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Labuhan. Bripka Zulfikar ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah seorang kader salah satu partai politik (Parpol).

WARGA Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan itu ditangkap bersama dua rekannya. Mereka masing-masing, Darma Pertiwi Tarigan (46) warga Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan dan Irwansyah (53) warga Porsea, Tobasa.

Belakangan diketahui, Darma merupakan mantan polisi yang saat ini menjadi kader salah satu parpol. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu, 2 sendok dan 2 paket sabu. Informasi diperoleh, selama ini petugas telah menerima informasi dari masyarakat, rumah Darma dijadikan lapak mengkonsumsi sabu.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. Petugas berhasil menangkap ketiganya sedang mengkomsumsi sabu di rumah yang juga dijadikan sebagai gudang botot, Sabtu (19/1) malam.

Bersama barang bukti, polisi langsung memboyong oknum polisi tersebut bersama 2 rekannya ke Mapolsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto, membenarkan penangkapan seorang oknum polisi bersama seorang kader parpol.

“Sudah kita tahan mereka, kita temukan barang bukti sabu 2 paket. Untuk tersangka oknum polisi sudah kita limpahkan ke Polres Belawan. Karena yang bersangkutan adalah polisi,” kata Rosyid.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago membenarkan Zulfikar anggotanya.

“Ya. Saat dia melakukan itu, dia sedang lepas dinas,” singkat Faidir.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/