MEDAN, SUMUTPOS.CO – Darma Pertiwi Tarigan (46) yang ditangkap bersama Bripka M Zulfikar (42) dan Irwansyah (53), ternyata Ketua Brigade 8 Ormas Partai Gerindra Kecamatan Marelan. Meski mencoreng partainya, Ketua Partai Gerindra Marelan, Haris Kelana Damanik enggan ambil pusing.
“PERTAMA saya belum pernah ketemu dengan yang bersangkutan. Kedua, perihal masalah hukum yang dihadapinya biar itu menjadi tanggungjawabnya sebagai person dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai,” ujar Haris, Selasa (22/1).
Menurutnya, Partai Gerindra Marelan terus melakukan upaya bagaimana membangun kawasan Medan Utara. Ia mengklaim, dalam perekrutan kader maupun eksternal Partai Gerindra dilakukan seleksi yang ketat.
“Makanya saya baru mendengar itu Ketua Brigade 8, eksternalnya partai tertangkap sedang mengkonsumsi sabu terkejut juga. Intinya kami ini di Marelan terus berupaya bagaimana membangun kawasan Medan Utara. Tapi kalau ada ditemukan kejadian begitu ya itu oknum lah,” paparnya.
Haris mengaku, selama kurang lebih tujuh tahun menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Marelan, belum pernah mendengar ada kader atau oknum eksternal partai yang tersandung masalah hukum.
“Sepengetahuan saya, sejak 2012 saya di sini menjabat belum pernah mendengar kabar ada yang tersandung masalah hukum. Sepengetahuan saya begitu,” paparnya.
Terpisah, Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menyerahkan penyidikan anggotanya kepada Polsek Medan Labuhan.
“Tentunya kita serahkan penyidikan ke Polsek Medan Labuhan. Biar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata mantan Kanit Jahtanras Polresta Medan (sekarang Polrestabes Medan).
“Intinya saya sebagai Kapolsek nya pun tidak akan memberi toleransi bila saya sendiri tahu kalau dia mengkonsumsi narkotika,” sambungnya.
Menurutnya, pelaku mengkonsumsi narkoba di luar mako Polsek Pancurbatu. Artinya, apa yang dilakukan Zulfikar di luar tanggungjawabnya.
“Ya kan dia melakukan itu di luar polsek, kan tidak mungkin terus kita pantau dia sampai ke rumahnya. Intinya siapa personel tersebut harus ditindak atas perbuatannya. Saya juga menyerahkan masalah itu ke Kasi Propam Polrestabes Medan untuk pembinaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Muhammad Zulfikar Hendri, oknum polisi Polsek Pancur Batu ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Labuhan, Sabtu (19/1). Bripka Zulfikar ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah seorang kader salah satu partai politik (Parpol).
Warga Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan itu ditangkap bersama dua rekannya. Mereka masing-masing, Darma Pertiwi Tarigan warga Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan dan Irwansyah warga Porsea, Tobasa. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu, 2 sendok dan 2 paket sabu.(dvs/ala)