MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan peredaran narkoba dan angka krimininalitas, personel Polsek Medan Area menggelar hunting, Sabtu (23/3) malam. Hasilnya, 10 sepeda motor tanpa surat dan 5 pria diamankan.
Lokasi yang disisir petugas masing-masing, Jalan Menteng VII, Jalan Sabaruddin, Jalan Seto, Jalan Bhakti, Jalan Panglima Denai.
Kemudian Jalan AR Hakim, Jalan Medan Area Selatan, Jalan Emas, Jalan Menteng II, Jalan Wahidin, Jalan Puri, Jalan Bakaran Batu, Jalan Kapt. Jumhana, Jalan Asia Megamas, Jalan Pasar Merah, Jalan Thamrin, Jalan Logam dan Jalan Sutrisno.
“Kami telah melaksanakan patroli dan berhasil amankan dua pria yang diduga pelaku curanmor dan tiga pria yang diduga pengedar narkotika jenis ganja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan SH, Minggu (24/3).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Iptu ALP Tambunan SH bersama 11 petugas. Petugas yang turut dalam gelar hunting tersebut, Ipda MP Hutauruk, Aiptu Fery Syam, Aiptu Hasan Saleh, Aipda J Hutagalung, Aiptu GP Siburian, Aiptu Panca, Bripka Ridwan, Bripka Zul Efendi, Bripka Arifin Lumbang Gaol, Bripka R Sitanggang, dan Bripka Akhirudin Parinduri.
“Dari pelaksanaan hunting yang kita gelar, telah mengamankan para pelaku perbuatan kriminal yang berbeda. Dua pelaku curanmor, atas nama Muhammad Rio dan Juliandi Syahputra,” ujar Iptu ALP Tambunan.
“Tiga pelaku narkotika, jenis daun ganja kering dari dua TKP. Keduanya Haei Junaidi dan Irfan Siregar. Mereka diamankan dari Jalan Langgar, Gang Mangga. Sedangkan Ferydian Syahputra dari TKP Jalan Bromo Gang Rela,” ujar Iptu ALP Tambunan.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. “Semua masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Iptu ALP Tambunan. (dvs/ala)