TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Camat Sitahuis Darma P. Lumbantobing secara resmi membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Sitahuis di Aula Kantor Camat Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (28/6).
Dalam sambutannya, Camat Sitahuis mengatakan, tugas pokok serta fungsi yang di emban oleh Tim Penilai Inovasi Desa (TPID) yaitu, memfasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas (identifikasi,dokumen,eksposisi dan replikasi), memfasilitasi desa yang berminat mengadopsi (mereplikasi), memfasilitasi desa yang berminat mereplikasi praktik cerdas yang disepakati dan terdanai.
“Melalui TPID marilah kita gali dan tingkatkan potensi desa melalui program yang terencana dan terukur demi mewujudkan pembangunan yang berdayaguna demi kesejahteraan masyarakat nantinya,”ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapteng Sunardi,SSos melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Nalom Santun Sihombing, SE MP mengatakan, Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan fasilitas MAD pada 20 kecamatan di Kabupaten Tapteng dengan digelarnya sosialisasi dan pembentukan Tim Pelaksana Pengurus TPID di setiap Kecamatan.
MAD ini digelar dengan rangkaian kegiatan rapat sosialisasi dan memilih Pembentukan Tim Penilai Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sitahuis Tahun 2019 dengan susunan pengurus 6 orang, yakni Ketua Sulastri Deviana Hutagalung, Bendahara Masti Hendrawati Panjaitan , Bidang Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa Oktaria Sidabutar, Bidang Verifikasi Inovasi Santi Marlina Simbolon, Bidang P2KTD Alser Marihot Situmorang dan Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (PSDM) Lidya Silaban. (mag-11/han)
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Camat Sitahuis Darma P. Lumbantobing secara resmi membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Sitahuis di Aula Kantor Camat Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (28/6).
Dalam sambutannya, Camat Sitahuis mengatakan, tugas pokok serta fungsi yang di emban oleh Tim Penilai Inovasi Desa (TPID) yaitu, memfasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas (identifikasi,dokumen,eksposisi dan replikasi), memfasilitasi desa yang berminat mengadopsi (mereplikasi), memfasilitasi desa yang berminat mereplikasi praktik cerdas yang disepakati dan terdanai.
“Melalui TPID marilah kita gali dan tingkatkan potensi desa melalui program yang terencana dan terukur demi mewujudkan pembangunan yang berdayaguna demi kesejahteraan masyarakat nantinya,”ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapteng Sunardi,SSos melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Nalom Santun Sihombing, SE MP mengatakan, Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan fasilitas MAD pada 20 kecamatan di Kabupaten Tapteng dengan digelarnya sosialisasi dan pembentukan Tim Pelaksana Pengurus TPID di setiap Kecamatan.
MAD ini digelar dengan rangkaian kegiatan rapat sosialisasi dan memilih Pembentukan Tim Penilai Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sitahuis Tahun 2019 dengan susunan pengurus 6 orang, yakni Ketua Sulastri Deviana Hutagalung, Bendahara Masti Hendrawati Panjaitan , Bidang Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa Oktaria Sidabutar, Bidang Verifikasi Inovasi Santi Marlina Simbolon, Bidang P2KTD Alser Marihot Situmorang dan Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (PSDM) Lidya Silaban. (mag-11/han)