29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jambret Nyaris Tewas Diamuk Massa

DIPERIKSA: Ari Ferial alias Ari diperiksa penyidik usia tertangkap warga menjambret handphone.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Wajah dan sekujur tubuh Ari Ferial alias Ari (31) penuh luka dan lebam. Warga Jalan Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini menjadi bulan-bulanan massa setelah merampas telepon genggam seorang warga.

Peristiwa terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun VI, Desa Sendangrejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/7) sekira pukul 22.30 WIB.

“Korbannya Tasya Popi Dwi Ananda (18) warga Dusun VI, Desa Sendangrejo,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Saat itu, korban pulang bekerja dari Binjai menuju Stabat seorang diri. Kemudian, saat tiba di lokasi kejadian pelaku memepet sepeda motor korban.

“Pelaku kemudian merampas handphone milik korban yang diletakkan di laci sepeda motornya,” tutur Siswanto.

Sadar jadi korban perampokan, korban teriak sejadinya. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku.

“Tak jauh, pelaku berhasil ditangkap warga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal,” sebut Siswanto.

Nyawa pelaku tertolong saat beberapa petugas Kepolisian dari Sektor Binjai datang dan mengamankan pelaku. Oleh Kanit Reskrim Ipda J Sitanggang, pelaku diamankan dari amuk massa.

Pelaku dibawa polisi menjalani perawatan medis di RSU Asia Medica Tandam. Setelah itu, pelaku kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Binjai.

“Kita juga menyita barang bukti telepon genggam milik korban dan sepedamotor Honda Vario Techno hitam BK 3317 PAP,” sebut Siswanto.

Pelaku melanggar Pasal 365 ayat (2) butir pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan kekerasan “Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Siswanto. (bam/ala)

DIPERIKSA: Ari Ferial alias Ari diperiksa penyidik usia tertangkap warga menjambret handphone.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Wajah dan sekujur tubuh Ari Ferial alias Ari (31) penuh luka dan lebam. Warga Jalan Nibung, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini menjadi bulan-bulanan massa setelah merampas telepon genggam seorang warga.

Peristiwa terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun VI, Desa Sendangrejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/7) sekira pukul 22.30 WIB.

“Korbannya Tasya Popi Dwi Ananda (18) warga Dusun VI, Desa Sendangrejo,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Saat itu, korban pulang bekerja dari Binjai menuju Stabat seorang diri. Kemudian, saat tiba di lokasi kejadian pelaku memepet sepeda motor korban.

“Pelaku kemudian merampas handphone milik korban yang diletakkan di laci sepeda motornya,” tutur Siswanto.

Sadar jadi korban perampokan, korban teriak sejadinya. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku.

“Tak jauh, pelaku berhasil ditangkap warga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal,” sebut Siswanto.

Nyawa pelaku tertolong saat beberapa petugas Kepolisian dari Sektor Binjai datang dan mengamankan pelaku. Oleh Kanit Reskrim Ipda J Sitanggang, pelaku diamankan dari amuk massa.

Pelaku dibawa polisi menjalani perawatan medis di RSU Asia Medica Tandam. Setelah itu, pelaku kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Binjai.

“Kita juga menyita barang bukti telepon genggam milik korban dan sepedamotor Honda Vario Techno hitam BK 3317 PAP,” sebut Siswanto.

Pelaku melanggar Pasal 365 ayat (2) butir pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan kekerasan “Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Siswanto. (bam/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/