31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Penjaga Stadion Sangnawaluh Ditangkap Bawa Sabu

Ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek Stadion Sangnawaluh, Jalan KS Tubun, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Jumat (26/7) sore.

Pada penggrebekan yang membuat heboh warga setempat itu, polisi mengamankan penjaga stadion, Gomgom Golden Siahaan (35) warga jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya beberapa kali mendapat informasi bahwa di stadion yang terbengkalai itu seringkali transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim 2 langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan,” kata Eduar, Sabtu (27/7) sekira jam 17.00 Wib.

Sampai di sana, polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar tribun.

“Personel melihat ada seorang laki-laki berjalan keluar dari pintu di belakang tribun stadion,” jelasnya.

Melihat itu, petugas pun langsung menangkap lelaki yang ternyata adalah penjaga stadion tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan 1 unit Hp merk samsung, satu gulungan kertas koran.

“Ada 5 paket sabu sebera 1,56 gram, dibungkus tisu yang disembunyikan dalam gulungan koran itu,” beber Eduar.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp270.000, diduga hasil penjualan sabu, 2 buah bong terbuat dari botol plastik dan mancis.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, Gomgom berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Siantar. (bbs/ala)

Ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek Stadion Sangnawaluh, Jalan KS Tubun, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Jumat (26/7) sore.

Pada penggrebekan yang membuat heboh warga setempat itu, polisi mengamankan penjaga stadion, Gomgom Golden Siahaan (35) warga jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya beberapa kali mendapat informasi bahwa di stadion yang terbengkalai itu seringkali transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim 2 langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan,” kata Eduar, Sabtu (27/7) sekira jam 17.00 Wib.

Sampai di sana, polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar tribun.

“Personel melihat ada seorang laki-laki berjalan keluar dari pintu di belakang tribun stadion,” jelasnya.

Melihat itu, petugas pun langsung menangkap lelaki yang ternyata adalah penjaga stadion tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan 1 unit Hp merk samsung, satu gulungan kertas koran.

“Ada 5 paket sabu sebera 1,56 gram, dibungkus tisu yang disembunyikan dalam gulungan koran itu,” beber Eduar.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp270.000, diduga hasil penjualan sabu, 2 buah bong terbuat dari botol plastik dan mancis.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, Gomgom berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Siantar. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/