SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Togu Sihombing (29) dan Rizal Sinambela (22) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Rabu (28/8). Kedua warga Dusun Amborgang, Desa Sosorlontung ini diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Para pelaku diringkus saat beraksi di Dusun Amborgang, Desa Sosorlontong, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.
“Ya benar, ada kita amankan dua pelaku pungli mengaku anggota SPSI,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Rabu (28/8).
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat setempat ke Mapolres Dairi. Informan menyebut, ada sekelompok pria yang menamakan dirinya SPSI melakukan pungli terhadap warga di sana.
Menerima informasi, Kanit Resum Polres Dairi, Ipda Sumitro Manurung langsung turun ke lokasi. Kedua pelaku kemudian diamankan.
“Kedua tersangka beserta barang bukti uang Rp175 ribu dan 1 blok karcis berstempel SPSI diamankan di Mapolres Dairi,” kata Donni. (mag-10/ala)
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Togu Sihombing (29) dan Rizal Sinambela (22) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Rabu (28/8). Kedua warga Dusun Amborgang, Desa Sosorlontung ini diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Para pelaku diringkus saat beraksi di Dusun Amborgang, Desa Sosorlontong, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.
“Ya benar, ada kita amankan dua pelaku pungli mengaku anggota SPSI,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Rabu (28/8).
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat setempat ke Mapolres Dairi. Informan menyebut, ada sekelompok pria yang menamakan dirinya SPSI melakukan pungli terhadap warga di sana.