LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menembak seorang kurir narkotika jenis sabu asal Aceh. MH alias Husaini (27) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.
Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (3/9).
Dari warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur itu disita 4 bungkus sabu seberat 250 gram.
“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang bus dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono.
Atas informasi tersebut, dirinya bersama dengan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan melakukan penyelidikan. Kemudian, tim menghentikan bus target dan meminta izin kepada supir agar seluruh penumpang serta barang bawaannya dapat diperiksa. Setelah diperiksa, petugas menemukan salah seorang penumpang yang mencurigakan. Kemudian personel mengamankan pria tersebut.
“Saat kita naik bus, pelaku terlihat mulai gelisah, dia (pelaku) terlihat berkeringat dan duduknya tak tenang, dari situlah kita langsung mengamankanya,” kata Kasat.
Kemudian setelah dilakukan peng geledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di balik celana panjang yang digunakan tersangka. Tepatnya di paha kanan dan kirinya. Sabu tersebut dilakban di kedua pahanya.
Selanjutnya petugas melakukan menginterogasi tersangka. Berdasarkan pengakuannya, tersangka memeroleh sabu tersebut dari seorang pria yang bernama Jamai warga Aceh Timur.
“Tersangka ini, disuruh untuk mengantarkannya kepada seseorang di Surabaya dengan upah sebesar Rp10 juta, apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ketempat yang ditujuan,” tuturnya.
Setelah itu, saat petugas hendak melakukan pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri. Kemudian, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak menggubrisnya. Sehingga dilakukan tindakan tegas terKurir Sabu Asal Aceh Ditembakukur dan mengenai betis kaki kirinya.
“Tersangka sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan perawatan, setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas mantan Kasat Narkoba Tanjungbalai. (bam/ala)