MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk dan menetapkan Wanseptember Situmorang SH menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi dan Mardaulat Girsang sebagai Ketua Fraksi Demokrat periode 2019-2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang diserahkan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan Sekretaris Hj Melizar Latif kepada Wanseptember Situmorang dan Mardaulat Girsang di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, kemarin.
Sesuai hasil Pemilu serentak 2019 lalu, Partai Demokrat Kabupaten Dairi berhasil menempatkan 5 kadernya di DPRD Dairi. Mereka adalah Wanseptember Situmorang, Mardaulat Girsang, Bona Hasudungan Sitindaon, Cipta Karo-Karo, dan Rukiatno Nainggolan. Dengan begitu, Partai Demokrat mendapat jatah satu kursi pimpinan dewan yang akan ditempati Wanseptember Situmorang. Sebelum penetapan ini, DPD Partai Demokrat Sumut telah melakukan interview atau wawancara kepada para anggota legislatif terpilih sebagai bahan pertimbangan untuk direkomendasikan ke DPP Partai Demokrat sebagai pimpinan DPRD dan ketua fraksi di kabupaten/kota se-Sumut.
Usai penyerahan SK kepada Wanseptember Situmorang dan Mardaulat Girsang, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu berharap keduanya dapat menjalankan amanah dan tugas yang mereka emban dengan sebaik-baiknya. “Anggota legislatif dari Partai Demokrat harus amanah, dan tidak melakukan tindakan korupsi, tindakan kriminal dan jangan terlibat narkoba,” kata Herri.
Dia juga mengamanatkan, selain wajib membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Dairi, anggota DPRD Dairi juga harus dapat menjadi panutan bagi masyarakat sekitar. “Kader partai Demokrat juga harus santun, cerdas, berkualitas, selalu peduli dan memberi solusi kepada rakyat serta tampil paling depan,” ungkap Herri seraya menambahkan, selalu menjalin komunikasi kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintahan. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk dan menetapkan Wanseptember Situmorang SH menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi dan Mardaulat Girsang sebagai Ketua Fraksi Demokrat periode 2019-2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang diserahkan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan Sekretaris Hj Melizar Latif kepada Wanseptember Situmorang dan Mardaulat Girsang di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, kemarin.
Sesuai hasil Pemilu serentak 2019 lalu, Partai Demokrat Kabupaten Dairi berhasil menempatkan 5 kadernya di DPRD Dairi. Mereka adalah Wanseptember Situmorang, Mardaulat Girsang, Bona Hasudungan Sitindaon, Cipta Karo-Karo, dan Rukiatno Nainggolan. Dengan begitu, Partai Demokrat mendapat jatah satu kursi pimpinan dewan yang akan ditempati Wanseptember Situmorang. Sebelum penetapan ini, DPD Partai Demokrat Sumut telah melakukan interview atau wawancara kepada para anggota legislatif terpilih sebagai bahan pertimbangan untuk direkomendasikan ke DPP Partai Demokrat sebagai pimpinan DPRD dan ketua fraksi di kabupaten/kota se-Sumut.
Usai penyerahan SK kepada Wanseptember Situmorang dan Mardaulat Girsang, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu berharap keduanya dapat menjalankan amanah dan tugas yang mereka emban dengan sebaik-baiknya. “Anggota legislatif dari Partai Demokrat harus amanah, dan tidak melakukan tindakan korupsi, tindakan kriminal dan jangan terlibat narkoba,” kata Herri.
Dia juga mengamanatkan, selain wajib membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Dairi, anggota DPRD Dairi juga harus dapat menjadi panutan bagi masyarakat sekitar. “Kader partai Demokrat juga harus santun, cerdas, berkualitas, selalu peduli dan memberi solusi kepada rakyat serta tampil paling depan,” ungkap Herri seraya menambahkan, selalu menjalin komunikasi kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintahan. (adz)