28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPC Partai Gerindra Tetapkan Riski Ramadhan Jadi Ketua DPRD Sergai

ist SERAHKAN: Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Sergai kepada Sekwan Drs Suprin MM, Jumat (11/10).
SERAHKAN: Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Sergai kepada Sekwan Drs Suprin MM, Jumat (11/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi menunjuk dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM sebagai pimpinan Ketua DPRD Sergai sementara, dan seterusnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor ST-321/10-083/B/DPC-GERINDRA/2019.

Selanjutnya, DPC Partai Gerindra Sergai dipimpin Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE, didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan mandat tersebut kepada sekretariat DPRD Sergai yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs H Suprin MM, di kantor Sekretariat DPRD Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (11/10).

Usai menerima mandat tersebut, Drs H Suprin MM mengatakan, bahwa sesuai surat penunjukan dari DPP Partai Gerindra yang diserahkan oleh DPC Gerindra Sergai sebagai pimpinan sementara dan seterusnya menunjuk dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua pimpinan DPRD Sergai sementara dan defenitif.

Dikatakan Suprin, setelah menerima SK tersebut, Sekretariat DPRD Sergai akan memproses untuk pembuatan SK Ketua DPRD Sergai yang ditandatangani oleh Sekretaris Dewan.

“Kemudian pimpinan DPRD sementara akan dilantik pada 28 Oktober mendatang dan diserah terima pada waktu bersamaan dengan anggota DPRD Sergai periode 2019-2024 yang dilantik, katanya.

Suprin menjelaskan, sebelum ada pimpinan resmi DPRD Sergai akan dipimpin oleh dua pimpinan sementara yang berasal dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni berasal dari Partai Gerindra sebagai ketua sementara, dan dari Partai Nasdem untuk posisi wakil ketua sementara.

“Pimpinan sementara nantinya bertugas untuk menfasilitasi rapat-rapat dan pembentukan fraksi. Setelah menfasilitasi rancangan tata tertib dewan serta memproses pimpinan DPRD definitif,” jelas Suprin.

Suprin menambahkan, bahwa sesuai surat penunjukan pimpinan DPRD Sergai yang telah diterimanya adalah pimpinan ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan dari Partai Gerindra, Siswanto dari Partai NasDem, Syamsul Bahri dari Golkar. Dari semua usulan itu hanya saja Partai PDI P yang mengusulkan Merlin Barus belum diterima surat tersebut.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Sergai, Budi SE memgatakan, surat penunjukan itu berdasarkan sesuai rapat pimpinan DPC partai Gerindra pada tanggal 9 Oktober 2019, surat sekretariat DPRD no.18.9/170/688/2019 tanggal 7 Oktober 2019, dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014.

Kemudian surat DPC Nomor ST-32/07-080/A/DPC-GERINDRA/2019 tentang pengusulan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Surat Keputusan DPP nomor 08-0407/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Serdangbedagai.

Setelah keputusan tersebut, DPC Gerindra Sergai menunjuk dan menetapkan dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Pimpinan DPRD sementara dan seterusnya dan James Hotlan Pangaribuan SE sebagai ketua Fraksi Gerindra Periode 2019-2024, katanya.

Budi SE pun berharap kepada pimpinan DPRD sementara dan seterusnya serta ketua fraksi Gerindra DPRD Sergai tersebut, agar bekerja dengan baik sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dalam menjalankan ama nah partai dan amanah rakyat. (sur/han)

ist SERAHKAN: Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Sergai kepada Sekwan Drs Suprin MM, Jumat (11/10).
SERAHKAN: Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Sergai kepada Sekwan Drs Suprin MM, Jumat (11/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi menunjuk dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM sebagai pimpinan Ketua DPRD Sergai sementara, dan seterusnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor ST-321/10-083/B/DPC-GERINDRA/2019.

Selanjutnya, DPC Partai Gerindra Sergai dipimpin Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE, didampingi Bendahara Dedi Irwansyah SPd menyerahkan mandat tersebut kepada sekretariat DPRD Sergai yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs H Suprin MM, di kantor Sekretariat DPRD Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (11/10).

Usai menerima mandat tersebut, Drs H Suprin MM mengatakan, bahwa sesuai surat penunjukan dari DPP Partai Gerindra yang diserahkan oleh DPC Gerindra Sergai sebagai pimpinan sementara dan seterusnya menunjuk dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua pimpinan DPRD Sergai sementara dan defenitif.

Dikatakan Suprin, setelah menerima SK tersebut, Sekretariat DPRD Sergai akan memproses untuk pembuatan SK Ketua DPRD Sergai yang ditandatangani oleh Sekretaris Dewan.

“Kemudian pimpinan DPRD sementara akan dilantik pada 28 Oktober mendatang dan diserah terima pada waktu bersamaan dengan anggota DPRD Sergai periode 2019-2024 yang dilantik, katanya.

Suprin menjelaskan, sebelum ada pimpinan resmi DPRD Sergai akan dipimpin oleh dua pimpinan sementara yang berasal dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni berasal dari Partai Gerindra sebagai ketua sementara, dan dari Partai Nasdem untuk posisi wakil ketua sementara.

“Pimpinan sementara nantinya bertugas untuk menfasilitasi rapat-rapat dan pembentukan fraksi. Setelah menfasilitasi rancangan tata tertib dewan serta memproses pimpinan DPRD definitif,” jelas Suprin.

Suprin menambahkan, bahwa sesuai surat penunjukan pimpinan DPRD Sergai yang telah diterimanya adalah pimpinan ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan dari Partai Gerindra, Siswanto dari Partai NasDem, Syamsul Bahri dari Golkar. Dari semua usulan itu hanya saja Partai PDI P yang mengusulkan Merlin Barus belum diterima surat tersebut.

Sementara itu Ketua DPC Gerindra Sergai, Budi SE memgatakan, surat penunjukan itu berdasarkan sesuai rapat pimpinan DPC partai Gerindra pada tanggal 9 Oktober 2019, surat sekretariat DPRD no.18.9/170/688/2019 tanggal 7 Oktober 2019, dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014.

Kemudian surat DPC Nomor ST-32/07-080/A/DPC-GERINDRA/2019 tentang pengusulan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Surat Keputusan DPP nomor 08-0407/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Serdangbedagai.

Setelah keputusan tersebut, DPC Gerindra Sergai menunjuk dan menetapkan dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Pimpinan DPRD sementara dan seterusnya dan James Hotlan Pangaribuan SE sebagai ketua Fraksi Gerindra Periode 2019-2024, katanya.

Budi SE pun berharap kepada pimpinan DPRD sementara dan seterusnya serta ketua fraksi Gerindra DPRD Sergai tersebut, agar bekerja dengan baik sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dalam menjalankan ama nah partai dan amanah rakyat. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/