26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

3 Hari Buron, Ponakan Bunuh Paman Akhirnya Ditangkap

Kecoh Petugas dengan Menyamar sebagai Gelandangan

INTROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengintrogasi tersangka pembunuhan pamannya sendiri. 
M IDRIS/sumut pos
INTROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengintrogasi tersangka pembunuhan pamannya sendiri.
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelarian Firman (38) dari kejaran petugas kepolisian berakhir. Setelah sempat 3 hari buron, pria yang nekat membunuh pamannya, Ahmad Darabi Chan (50), ditangkap petugas Polsek Medan Timur dari kawasan Jalan Mandala By Pass dekat rel kereta api, Senin (2/12) sore.

Ketika hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Petugas memberikan dihadiahi timah panas pada betis kanannya.

“Tersangka ditangkap kemarin sore (Senin, 2/12) sekitar Pukul 17.45 WIB. Personel mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Mandala By Pass dekat rel kereta api hingga kemudian menangkapnya ketika lagi berjalan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dalam keterangan pers, Selasa (3/12).

Dadang menjelaskan, sebelum ditangkap, personel sempat terkecoh dengan tersangka yang menyamar atau berpura-pura sebagai gelandangan. Namun, karena kecurigaan yang kuat personel dan sesuai dengan ciri-ciri tersangka, penangkapan akhirnya dilakukan.

“Setelah ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sarung senjata tajam (keris) yang dibuang tersangka di sekitar lokasi pembunuhan. Namun sesaat keluar dari pintu mobil, tersangka berupaya mengambil senjata dipinggang anggota dan sempat bergumul,” terang Dadang.

Melihat kondisi itu, personel lain memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi, tersangka tak memperdulikan, sehingga dilakukan upaya pelumpuhan tegas dan terukur dengan menembak kakinya hingga mengenai betis kanan. “Tersangka langsung roboh dan kemudian dibawa ke (RS) Bhayangkara untuk diberi pertolongan. Setelah kondisinya membaik, tersangka lalu diboyong untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Dadang.

Disebutkan Dadang, tersangka menikam pamannya hanya satu kali pada bagian dada kiri. Setelah itu, tersangka melarikan diri. “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara,” sebutnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menceritakan, aksi tersangka ini bermula, Jumat (29/11) malam sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka meminta uang kepada ibunya, Erlina, untuk membeli krim anti nyamuk uang Rp1.500.Namun korban memarahi tersangka karena tak memiliki pekerjaan lantaran usianya hampir menginjak 40 tahun.

“Tersangka lalu pergi ke warung dekat rumahnya untuk membeli krim anti nyamuk. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ,” beber Arifin.

Korban memarahi tersangka karena sebelumnya sempat melawan kepada ibunya, yang tak lain kakak kandung korban.

Selanjutnya, korban berdiri dan tersangka juga ikut berdiri. “Tersangka kemudian dipukuli korban di bagian wajah. Tersangka lari ke lantai 2 menuju kamarnya dan mengambil senjata tajam (keris). Dan menusuk pamannya,” tandas Arifin. (ris/btr)

Kecoh Petugas dengan Menyamar sebagai Gelandangan

INTROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengintrogasi tersangka pembunuhan pamannya sendiri. 
M IDRIS/sumut pos
INTROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengintrogasi tersangka pembunuhan pamannya sendiri.
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelarian Firman (38) dari kejaran petugas kepolisian berakhir. Setelah sempat 3 hari buron, pria yang nekat membunuh pamannya, Ahmad Darabi Chan (50), ditangkap petugas Polsek Medan Timur dari kawasan Jalan Mandala By Pass dekat rel kereta api, Senin (2/12) sore.

Ketika hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Petugas memberikan dihadiahi timah panas pada betis kanannya.

“Tersangka ditangkap kemarin sore (Senin, 2/12) sekitar Pukul 17.45 WIB. Personel mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Mandala By Pass dekat rel kereta api hingga kemudian menangkapnya ketika lagi berjalan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dalam keterangan pers, Selasa (3/12).

Dadang menjelaskan, sebelum ditangkap, personel sempat terkecoh dengan tersangka yang menyamar atau berpura-pura sebagai gelandangan. Namun, karena kecurigaan yang kuat personel dan sesuai dengan ciri-ciri tersangka, penangkapan akhirnya dilakukan.

“Setelah ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sarung senjata tajam (keris) yang dibuang tersangka di sekitar lokasi pembunuhan. Namun sesaat keluar dari pintu mobil, tersangka berupaya mengambil senjata dipinggang anggota dan sempat bergumul,” terang Dadang.

Melihat kondisi itu, personel lain memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi, tersangka tak memperdulikan, sehingga dilakukan upaya pelumpuhan tegas dan terukur dengan menembak kakinya hingga mengenai betis kanan. “Tersangka langsung roboh dan kemudian dibawa ke (RS) Bhayangkara untuk diberi pertolongan. Setelah kondisinya membaik, tersangka lalu diboyong untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Dadang.

Disebutkan Dadang, tersangka menikam pamannya hanya satu kali pada bagian dada kiri. Setelah itu, tersangka melarikan diri. “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara,” sebutnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menceritakan, aksi tersangka ini bermula, Jumat (29/11) malam sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka meminta uang kepada ibunya, Erlina, untuk membeli krim anti nyamuk uang Rp1.500.Namun korban memarahi tersangka karena tak memiliki pekerjaan lantaran usianya hampir menginjak 40 tahun.

“Tersangka lalu pergi ke warung dekat rumahnya untuk membeli krim anti nyamuk. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ,” beber Arifin.

Korban memarahi tersangka karena sebelumnya sempat melawan kepada ibunya, yang tak lain kakak kandung korban.

Selanjutnya, korban berdiri dan tersangka juga ikut berdiri. “Tersangka kemudian dipukuli korban di bagian wajah. Tersangka lari ke lantai 2 menuju kamarnya dan mengambil senjata tajam (keris). Dan menusuk pamannya,” tandas Arifin. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/