26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gudang di Desa Jaharun Kecamatan Galang Digerebek, Bandar Sabu 7 Ons Ditembak Polisi

TEMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
TEMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

GALANG, SUMUTPOS.CO – Fitra Jaya (51) ditembak pada kakinya saat dilakukan penggerebekan di sebuah gudang di Desa Jaharun Kecamatan Galang, Rabu (15/1) sekira pukul 07.30 Wib. Dari pria beralamat di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang diperoleh barang bukti sabu seberat 7 ons.

Informasi diperoleh, Sabtu (18/1/), terungkapnya jaringan bandar sabu itu bermula sehari sebelum penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi, petugas mengecek kebenarannya dan sekira pukul 07.30 Wib, sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap seorang yang berada dalam salah satu rumah yang mirip gudang di Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang diamankan dalam gudang itu diketahui bernama Fitra Jaya berikut 7 bungkus besar diduga sabu dengan berat berkisar 700 gram atau 7 ons milik Fitra Jaya.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7 0ns. Saat diinterogasi petugas, Fitra Jaya menyebutkan jika sabu seberat 7 ons diperoleh dari Jen warga Desa Timbang Deli Dusun IV Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Lalu petugas bergerak ke kediaman Jen untuk melakukan pengkapan. Namun Jen tidak berada di kediamannya.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan terhadap kediaman Jen dengan membawa Fitra Jaya, tersangka Fitra Jaya yang telah diamankan petugas berupaya melakukan perlawan dan melarikan diri, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kakinya.

Selanjutnya petugas mengamankan Fitra Jaya dan barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan. “Rencanya akan dipaparkan,” sebutnya via what’app. (btr)

TEMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
TEMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

GALANG, SUMUTPOS.CO – Fitra Jaya (51) ditembak pada kakinya saat dilakukan penggerebekan di sebuah gudang di Desa Jaharun Kecamatan Galang, Rabu (15/1) sekira pukul 07.30 Wib. Dari pria beralamat di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang diperoleh barang bukti sabu seberat 7 ons.

Informasi diperoleh, Sabtu (18/1/), terungkapnya jaringan bandar sabu itu bermula sehari sebelum penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi, petugas mengecek kebenarannya dan sekira pukul 07.30 Wib, sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap seorang yang berada dalam salah satu rumah yang mirip gudang di Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang diamankan dalam gudang itu diketahui bernama Fitra Jaya berikut 7 bungkus besar diduga sabu dengan berat berkisar 700 gram atau 7 ons milik Fitra Jaya.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7 0ns. Saat diinterogasi petugas, Fitra Jaya menyebutkan jika sabu seberat 7 ons diperoleh dari Jen warga Desa Timbang Deli Dusun IV Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Lalu petugas bergerak ke kediaman Jen untuk melakukan pengkapan. Namun Jen tidak berada di kediamannya.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan terhadap kediaman Jen dengan membawa Fitra Jaya, tersangka Fitra Jaya yang telah diamankan petugas berupaya melakukan perlawan dan melarikan diri, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kakinya.

Selanjutnya petugas mengamankan Fitra Jaya dan barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan. “Rencanya akan dipaparkan,” sebutnya via what’app. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/