PEKANBARU- Hutan belantara di Riau ternyata masih menyimpan lima jenis kucing liar yang unik. Empat di antaranya kucing tersebut masuk dalam status dilindungi. Karenanya diperlukan penyelamatan kawasan hutan.
Penemuan lima kucing liar itu terekam dalam kamera otomatis milik WWF Indonesia. Lima kucing itu kini hidup di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling (SMSRB), di Riau. Lima jenis kucing tersebut adalah harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae), macan dahan (Neofelis Diardi), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing emas (Catopuma temmincki), dan kucing congkok (Prionailurus bengalensis).
Lokasi habitat kucing tersebut berada di daerah yang dikenal sebagai koridor atau jalur perlintasan satwa yang menghubungkan TNBT ke SMSRB. Satu sisi kondisi kedua kawasan hutan itu saat ini tidak terlepas ancaman degradasi hutan akibat perambahan dan penebangan hutan alam dalam skala besar. “Selain kucing congkok, semua jenis kucing liar tersebut, adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7/ 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,” kata Koordinator Tim Riset Harimau, WWF Indonesia, Karmila Parakasi, Rabu (16/11).(net/bbs)