29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dua Jambret Ditembak Polisi, Kerap Beraksi di Simpang Lampu Merah

DITEMBAK: Dua tersangka jambret ditembak petugas Polsek Medan Helvetia berfoto bersama usai paparan.
DITEMBAK: Dua tersangka jambret ditembak petugas Polsek Medan Helvetia berfoto bersama usai paparan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tekab Polsek Medan Helvetia menembak Fatwa Yuda Pratama dan M Rama yang diduga sebagai pelaku jambret yang kerap menjambret di seputaran Kecamatan Medan Helvetia.

Tindakan tegas terukur yang dilakukan petugas itu berdasarkan laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia, per tanggal 20 Febuari 2020, atas nama Heny wahyuni.

Bermula, Kamis (20/2) sekira pukul 15.00 WIB, korban atas nama Heny (43), yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan 8, Kelurahan Sei Sekambing C 2 Kecamatan Medan Helvetia, mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang Pondok Kelapa melintas ke Jalan Asrama kelurahan Cinta Damai.

Kemudian dua pemuda berboncengan sepeda motor datang dari arah belakang korban. Dengan cepat pelaku menarik tas korban yang disandangnya, dan akhirnya tali tas sandang korban putus dan berhasil dibawa kabur pelaku.

Akibat kejadian itu korban, mengalami kerugian 1 buah tas warna hitam berisi 1 buah Hp merek Oppo F9 warna ungu dan 1 buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp150.000. Kerugian ditaksir keseluruhan Rp4.500.000.

Kemudian, Jumat (17/4) sekitar Pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan warga, seorang dari tersangka berada di Jalan Gaperta Ujung.

Berdasarkan informasi itu Tekab Polsek Medan Helvetia mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fatwa Yuda Pratama. Yuda mengakui perbuatanya bersama temannya bernama M Rama.

Sedangkan M Rama berhasil ditangkaap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Yuda. M Rama mengakui berperan sebagai Joki saat beraksi.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean SH SIK, membenarkan penangkapan itu. Diceritakanya saat dilakukan pengembangan terkait sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, sepeda motor milik Ridwan yaitu Scopy BK 2251 AGA.

“Saat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo melakukan pengembangan untuk menjemput sepeda motor yang pelaku gunakan, kedua pelaku mencoba melarikan diri,” ujarnya, Senin (20/4).

Diterangkan Kompol Pardamean, Tekab Polsek Medan Helvetia sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan kemudian petugas menembak kaki kedua pelaku.

”Kemudian, kedua pelaku diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Data yang diperoleh kedua pelaku kerap melakukan aksi jambretnya di Jalan Asrama Gaperta sebelum lampu merah, Jalan Gatot Subroto Gg Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C-2, dan di Jalan Kapten Muslim Gg Jawa Kelurahan Sei Sikambing C-2, serta di Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, di Jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan di Jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia. (mag-1/btr)

DITEMBAK: Dua tersangka jambret ditembak petugas Polsek Medan Helvetia berfoto bersama usai paparan.
DITEMBAK: Dua tersangka jambret ditembak petugas Polsek Medan Helvetia berfoto bersama usai paparan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tekab Polsek Medan Helvetia menembak Fatwa Yuda Pratama dan M Rama yang diduga sebagai pelaku jambret yang kerap menjambret di seputaran Kecamatan Medan Helvetia.

Tindakan tegas terukur yang dilakukan petugas itu berdasarkan laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor: LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia, per tanggal 20 Febuari 2020, atas nama Heny wahyuni.

Bermula, Kamis (20/2) sekira pukul 15.00 WIB, korban atas nama Heny (43), yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan 8, Kelurahan Sei Sekambing C 2 Kecamatan Medan Helvetia, mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang Pondok Kelapa melintas ke Jalan Asrama kelurahan Cinta Damai.

Kemudian dua pemuda berboncengan sepeda motor datang dari arah belakang korban. Dengan cepat pelaku menarik tas korban yang disandangnya, dan akhirnya tali tas sandang korban putus dan berhasil dibawa kabur pelaku.

Akibat kejadian itu korban, mengalami kerugian 1 buah tas warna hitam berisi 1 buah Hp merek Oppo F9 warna ungu dan 1 buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp150.000. Kerugian ditaksir keseluruhan Rp4.500.000.

Kemudian, Jumat (17/4) sekitar Pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan warga, seorang dari tersangka berada di Jalan Gaperta Ujung.

Berdasarkan informasi itu Tekab Polsek Medan Helvetia mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fatwa Yuda Pratama. Yuda mengakui perbuatanya bersama temannya bernama M Rama.

Sedangkan M Rama berhasil ditangkaap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Yuda. M Rama mengakui berperan sebagai Joki saat beraksi.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean SH SIK, membenarkan penangkapan itu. Diceritakanya saat dilakukan pengembangan terkait sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, sepeda motor milik Ridwan yaitu Scopy BK 2251 AGA.

“Saat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo melakukan pengembangan untuk menjemput sepeda motor yang pelaku gunakan, kedua pelaku mencoba melarikan diri,” ujarnya, Senin (20/4).

Diterangkan Kompol Pardamean, Tekab Polsek Medan Helvetia sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan kemudian petugas menembak kaki kedua pelaku.

”Kemudian, kedua pelaku diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Data yang diperoleh kedua pelaku kerap melakukan aksi jambretnya di Jalan Asrama Gaperta sebelum lampu merah, Jalan Gatot Subroto Gg Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C-2, dan di Jalan Kapten Muslim Gg Jawa Kelurahan Sei Sikambing C-2, serta di Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, di Jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan di Jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia. (mag-1/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/