MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang masa kegiatan akademik secara online, masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU, serta penutupan atau lockdown kampus. Perpanjangan disosialisasikan lewat surat edaran Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu tertanggal 20 April 2020.
Dalam suratnya, Rektor menyebutkan keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyesuaian sistem kerja ASN, terkait pandemi Covid-19 yang masih terus mewabahn
“Dalam upaya pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam surat rektor nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020, diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020,” tulis di dalam surat edaran tersebut.
Keberadaan surat edaran Rektor USU dibenarkan Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti. “Iya betul. Surat edaran tersebut akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan,” tutur Elvi Sumanti kepada Sumut Pos melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/4).
Terkait kegiatan akademis seperti Ujian Akhir Semester (UAS), Elvi mengatakan pimpinan kampus USU menjadwalkan akan digelar bulan Mei 2020. “UAS akan dilaksanakan secara daring atau online,” tutur Elvi.
Ia menambahkan, USU tengah menggodok kebijakan untuk memberikan bantuan atau subsidi bantuan berupa uang paket pulsa kepada mahasiswa selama menjalani sistem perkuliahan daring atau online tersebut.
Sebelumnya, seluruh kampus di Medan, Sumatera Utara, telah memberlakukan belajar secara daring, menyusul pandemi Covid-19. Seperti Unimed, UISU, UMSU, UGN, Unika, dan sebagainya. (gus)