30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

9 Tersangka, 28 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

MEDAN- Direktort IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, menyambangi Kota Medan. Mereka membekuk pengedara narkoba jaringan internasional dan antarprovinsi di Indonesia di sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/6), yang lalu. Dalam penggerekan, petugas mengamankan 9 tersangka bandar narkoba dengan barang bukti sebanyak 28.000 butir pil ekstasi.

Sumber dihimpun Sumut Pos, menyebutkan, di mana tersangka ditangkap berawal petugas menyaruh sebagai pembeli kemudian dilakukan transaksi diparkiran di Plaza Milenium Medan di Jalan Kapten Muslin Medan. Petugas kemudian membekuk dua pelaku dengan barang bukti, ribuan pil ekstasi.

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari dua tersangka tadi polisi beranjak ke Hotel Emerald Garden di Jalan Putri Hijau Medan, dengan nomor kamar 804. Di lokasi itu petugas mengamankan 6 tersangka.

Dalam pengeledahan di kamar hotel, petugas kembali menemukan 18.000 butir pil ekstasi yang baru tiba dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Tidak sampai di situ. Petugas kembali mengembangkan penyeledikan di kota terbesar nomor tiga di Indonesia itu, dengan membekuk seorang bandar berinsial MA di rumah kontrakan di Komplek Perwira Jalan Amal Medan Sunggal dengan barang bukti 10.000 butir pil ekstasi, sehingga seluruh yang diamankan tersangka berjumlah 9 orang tersangka, dengan total seluruhan barang bukti sebanyak 28.000 butir pil ekstasi.

Ke-9 orang itu diketahui merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia-Medan- Banjarmasin-NTB. Setelah berhasil diringkus ke-9 orang yang sudah menjadi target operasi (TO) Mabes Polri, tim bertolak ke Jakarta dengan memboyong seluruh tersangka dan barang bukti. kemarin Malam, dengan menumpang maskapai Garuda GA 193 dari Medan tiba di Jakarta Pukul 22.00 di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Sementara itu, Kasubdit Penindakan Dit IV/TP Narkotika Mabes Polri, AKBP Hendra Johny kepada Sumut Pos mengakui adanya penangkapan itu. “Saat ini para tersangka sudah di Jakarta. Kami baru saja sampai. Sekarang masih di bandara,” terangnya, tanpa memberitahu secara detail identitas ke-9 orang bandar narkoba yang diamankan pihaknya.

Direktur IV Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri , Brigjen Pol Arman Depari juga mengakui penangkapan jaringan narkoba internasional di Medan itu. “Ya, mereka disergap di dalam kamar Hotel Emerald Hotel di Medan , mereka jaringan pengedar Malaysia-Medan-NTB-Banjarmasin,” kata Arman.(gus/gir)

MEDAN- Direktort IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, menyambangi Kota Medan. Mereka membekuk pengedara narkoba jaringan internasional dan antarprovinsi di Indonesia di sejumlah lokasi di Kota Medan, Selasa (18/6), yang lalu. Dalam penggerekan, petugas mengamankan 9 tersangka bandar narkoba dengan barang bukti sebanyak 28.000 butir pil ekstasi.

Sumber dihimpun Sumut Pos, menyebutkan, di mana tersangka ditangkap berawal petugas menyaruh sebagai pembeli kemudian dilakukan transaksi diparkiran di Plaza Milenium Medan di Jalan Kapten Muslin Medan. Petugas kemudian membekuk dua pelaku dengan barang bukti, ribuan pil ekstasi.

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari dua tersangka tadi polisi beranjak ke Hotel Emerald Garden di Jalan Putri Hijau Medan, dengan nomor kamar 804. Di lokasi itu petugas mengamankan 6 tersangka.

Dalam pengeledahan di kamar hotel, petugas kembali menemukan 18.000 butir pil ekstasi yang baru tiba dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan.

Tidak sampai di situ. Petugas kembali mengembangkan penyeledikan di kota terbesar nomor tiga di Indonesia itu, dengan membekuk seorang bandar berinsial MA di rumah kontrakan di Komplek Perwira Jalan Amal Medan Sunggal dengan barang bukti 10.000 butir pil ekstasi, sehingga seluruh yang diamankan tersangka berjumlah 9 orang tersangka, dengan total seluruhan barang bukti sebanyak 28.000 butir pil ekstasi.

Ke-9 orang itu diketahui merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia-Medan- Banjarmasin-NTB. Setelah berhasil diringkus ke-9 orang yang sudah menjadi target operasi (TO) Mabes Polri, tim bertolak ke Jakarta dengan memboyong seluruh tersangka dan barang bukti. kemarin Malam, dengan menumpang maskapai Garuda GA 193 dari Medan tiba di Jakarta Pukul 22.00 di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Sementara itu, Kasubdit Penindakan Dit IV/TP Narkotika Mabes Polri, AKBP Hendra Johny kepada Sumut Pos mengakui adanya penangkapan itu. “Saat ini para tersangka sudah di Jakarta. Kami baru saja sampai. Sekarang masih di bandara,” terangnya, tanpa memberitahu secara detail identitas ke-9 orang bandar narkoba yang diamankan pihaknya.

Direktur IV Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri , Brigjen Pol Arman Depari juga mengakui penangkapan jaringan narkoba internasional di Medan itu. “Ya, mereka disergap di dalam kamar Hotel Emerald Hotel di Medan , mereka jaringan pengedar Malaysia-Medan-NTB-Banjarmasin,” kata Arman.(gus/gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/