26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dimas Tri Adji SIKom Gelar Reses dengan Jumlah Terbatas

BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).
BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Dimas Tri Adji menggelar reses dengan jumlah terbatas di Dusun Pisang, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/5).

Reses yang dihadiri sekitar puluhan masyarakat itu mengikuti anjuran protokoler kesehatan dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta menyiapkan fasilitas mencuci tangan dengan sabun.

Dimas menyebutkan, kegiatan reses di Desa Melati II baru pertama dilakukan. Namun karena beberapa hal dan Kepala Desa (Kades) sedang bertugas di luar, reses dialihkan ke tempat lain.

Ia mengaku banyak mendapat dukungan masyarakat Dusun Pisang, Desa Melati II. Karena itu, anak Bupati Sergai Ir Soekirman tersebut, berkomitmen membantu warga dengan menampung aspirasi masyarakat.

“Sekarang ini kita dihadapankan dengan tantangan permasalahan yang sangat besar sekali yakni dengan pandemi Covid-19. Bersamaan dengan reses ini telah dibahas tentang pelaksanaannya dengan tim di DPRD Sumut,” katanya.

Untuk itu, Dimas Tri meminta masyarakat mematuhi protokoler kesehatan di masa pandemi Covid-19. Seperti tidak berkerumun, menjauhi keramaian (Physical Distancing) dan menggunakan masker.

“Saat ini Sergai zona kuning, karena baru 1 orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka reses ini terbatas tidak melebihi dari 25 orang sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan,” kata Dimas.

Dimas sendiri merupakan ketua komisi E DPRD Sumut bidang Kesehatan, Pendidikan, Ketenagakerjaan, BPBD, Desa, Transmigrasi, BKKBN, termasuk GTPP Covid-19 Sumut.

Sementara terkait kondisi Covid-19 saat ini, Dimas menyebutkan bahwa pemerintah tengah fokus memberikan jaring pengaman sosial (JPS). Khusus Kabupaten Sergai, setidaknya ada 51.000 jiwa yang akan mendapatkan bantuan seperti sembako dari APBD Sumut 2020 melalui alokasi ulang menghadapi wabah virus Korona ini.

“Jadi kalau masih ada yang tidak tertampung dalam PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan dimasukkan kedalam program jaringan pengamanan sosial provinsi,” tutur Dimas.(sur/han)

BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).
BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Dimas Tri Adji menggelar reses dengan jumlah terbatas di Dusun Pisang, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/5).

Reses yang dihadiri sekitar puluhan masyarakat itu mengikuti anjuran protokoler kesehatan dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta menyiapkan fasilitas mencuci tangan dengan sabun.

Dimas menyebutkan, kegiatan reses di Desa Melati II baru pertama dilakukan. Namun karena beberapa hal dan Kepala Desa (Kades) sedang bertugas di luar, reses dialihkan ke tempat lain.

Ia mengaku banyak mendapat dukungan masyarakat Dusun Pisang, Desa Melati II. Karena itu, anak Bupati Sergai Ir Soekirman tersebut, berkomitmen membantu warga dengan menampung aspirasi masyarakat.

“Sekarang ini kita dihadapankan dengan tantangan permasalahan yang sangat besar sekali yakni dengan pandemi Covid-19. Bersamaan dengan reses ini telah dibahas tentang pelaksanaannya dengan tim di DPRD Sumut,” katanya.

Untuk itu, Dimas Tri meminta masyarakat mematuhi protokoler kesehatan di masa pandemi Covid-19. Seperti tidak berkerumun, menjauhi keramaian (Physical Distancing) dan menggunakan masker.

“Saat ini Sergai zona kuning, karena baru 1 orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka reses ini terbatas tidak melebihi dari 25 orang sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan,” kata Dimas.

Dimas sendiri merupakan ketua komisi E DPRD Sumut bidang Kesehatan, Pendidikan, Ketenagakerjaan, BPBD, Desa, Transmigrasi, BKKBN, termasuk GTPP Covid-19 Sumut.

Sementara terkait kondisi Covid-19 saat ini, Dimas menyebutkan bahwa pemerintah tengah fokus memberikan jaring pengaman sosial (JPS). Khusus Kabupaten Sergai, setidaknya ada 51.000 jiwa yang akan mendapatkan bantuan seperti sembako dari APBD Sumut 2020 melalui alokasi ulang menghadapi wabah virus Korona ini.

“Jadi kalau masih ada yang tidak tertampung dalam PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan dimasukkan kedalam program jaringan pengamanan sosial provinsi,” tutur Dimas.(sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/