26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepedamotor Anggota Brimob

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron beberapa hari, pelaku pencurian sepeda motor Vario milik anggota Satuan (Sat) Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telaumbanua, dibekuk personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dari tempat dan waktu berbeda, Jumat (29/5). Selain itu, turut dibekuk seorang penadah motor hasil curian.

Adapun ketiga pelaku yang diringkus, M Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), dan Andre Setiawan (25). Mereka berperan sebagai joki dan juga eksekutor. Sedangkan penadah motor curian yaitu, Nurul Ihsan (19).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi terkait hilangnya motor Briptu Aldyan Telaumbanua yang saat diparkiran Alfamidi Jalan Setia Budi tak jauh dari SPBU beberapa hari sebelum para pelaku ditangkap. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh di Jalan Pondok Mencirim, Kutalimbaru dan berhasil mengamankannya pada Jumat pagi. Dari pelaku Teguh, disita barang bukti pakaian, celana, sepatu, helm yang digunakan saat melakukan aksi pencurian motor milik Briptu Aldyan Telembanua. Tak hanya itu, turut disita kunci T, handphone, serta bong (alat hisap sabu),” terang Heriyono, Senin (1/6).

Ia menyebutkan, saat diinterogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama pelaku Aris. Karena itu, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di lokasi.

Dari kedua pelaku ini, diamankan barang bukti kunci letter T, bong, sepatu, helm yang digunakan pada saat melakukan pencurian, handphone, motor Kawasaki Ninja dan 1 paket sabu seharga Rp200.000.

“Penangkapan dua pelaku tersebut, kembali dilakukan pengembangan dan mengamankan Ihsan di rumahnya Jalan Pondok Mencirim Dusun II Kecamatan Kutalimbaru beserta barang bukti. Hasil keterangan Teguh dan Aris bahwa Ihsan adalah penadah sepeda motor milik Briptu Aldyan Telembanua,” sebut Heriyono.

Ihsan mengakui bahwa sepeda motor Briptu Aldyan Telembanua sudah dijualnya kepada berinisial R Rp4 juta. Saat ini, R jadi buron.

“Hasil penyelidikan, komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” beber Heriyono.

Komplotan ini setiap beraksi diberikan uang jalan oleh Ihsan Rp 300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R. (ris)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron beberapa hari, pelaku pencurian sepeda motor Vario milik anggota Satuan (Sat) Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telaumbanua, dibekuk personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dari tempat dan waktu berbeda, Jumat (29/5). Selain itu, turut dibekuk seorang penadah motor hasil curian.

Adapun ketiga pelaku yang diringkus, M Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), dan Andre Setiawan (25). Mereka berperan sebagai joki dan juga eksekutor. Sedangkan penadah motor curian yaitu, Nurul Ihsan (19).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi terkait hilangnya motor Briptu Aldyan Telaumbanua yang saat diparkiran Alfamidi Jalan Setia Budi tak jauh dari SPBU beberapa hari sebelum para pelaku ditangkap. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh di Jalan Pondok Mencirim, Kutalimbaru dan berhasil mengamankannya pada Jumat pagi. Dari pelaku Teguh, disita barang bukti pakaian, celana, sepatu, helm yang digunakan saat melakukan aksi pencurian motor milik Briptu Aldyan Telembanua. Tak hanya itu, turut disita kunci T, handphone, serta bong (alat hisap sabu),” terang Heriyono, Senin (1/6).

Ia menyebutkan, saat diinterogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama pelaku Aris. Karena itu, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di lokasi.

Dari kedua pelaku ini, diamankan barang bukti kunci letter T, bong, sepatu, helm yang digunakan pada saat melakukan pencurian, handphone, motor Kawasaki Ninja dan 1 paket sabu seharga Rp200.000.

“Penangkapan dua pelaku tersebut, kembali dilakukan pengembangan dan mengamankan Ihsan di rumahnya Jalan Pondok Mencirim Dusun II Kecamatan Kutalimbaru beserta barang bukti. Hasil keterangan Teguh dan Aris bahwa Ihsan adalah penadah sepeda motor milik Briptu Aldyan Telembanua,” sebut Heriyono.

Ihsan mengakui bahwa sepeda motor Briptu Aldyan Telembanua sudah dijualnya kepada berinisial R Rp4 juta. Saat ini, R jadi buron.

“Hasil penyelidikan, komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” beber Heriyono.

Komplotan ini setiap beraksi diberikan uang jalan oleh Ihsan Rp 300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/