Fly Over Simpang Pos Mulai Dikerjakan
MEDAN-Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk mempercepat proses ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos. Direncanakan sebelum akhir tahun ini proses ganti rugi telah selesai dan awal tahun 2012 peletakan batu pertama pembangunan sudah bisa dilakukan.
“Kucuran dana dari pemerintah pusat sudah ada, mungkin besok (hari ini, Red) dana itu sudah bisa digunakan untuk proses ganti rugi terhadap 21 persil lagi oleh tim apresial,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (24/11).
Dijelaskan Syaiful, hingga saat ini masih terdapat 21 persil lagi lahan yang belum diganti rugi oleh tim apresial. Dari 21 persil itu, 10 persil merupakan bangunan dan 11 persil lagi merupakan tanah kosong. “Saat ini yang dominan belum diganti rugi itu adalah tanah kosong, karena tinggal 21 persil lagi. 10 merupakan bangunan dan selebihnya itu tanah kosong,” kata Syaiful.
Dikatakannya, dari 21 persil lagi yang belum diganti rugi oleh tim apresial karena masih kesulitan untuk menemukan ahli waris pemilik tanah tersebut.
“Saat ini kan yang sulit itu menemukan ahli waris pemilik tanah tersebut. Ada yang ahli warisnya tidak berada di sini, ada yang di Jakarta. Tapi rata-rata saya yakin mereka mau menerima untuk diganti rugi,” terang Syaiful.(adl)