26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ditetapkan sebagai Korban, Artis HH Lolos Kasus Prostitusi

LOLOS: Artis FTV berinisial HH, lolos dalam kasus dugaan prostitusi online. Alasan polisi, HH adalah korban yang diperdagangkan.
LOLOS: Artis FTV berinisial HH, lolos dalam kasus dugaan prostitusi online. Alasan polisi, HH adalah korban yang diperdagangkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Artis Film Televisi (FTV) sekaligus model cantik, HH, lolos dari kasus dugaan prostitusi online. Gadis berusia 23 tahun ini hanya ditetapkan polisi sebagai korban, karena tidak terbukti terlibat. Ia dijemput kuasa hukumnya, Madji Achmad, Selasa (15/7) malam, setelah sempat diamankan beberapa hari di Mapolrestabes Medan.

“HH menjadi objek yang diperdagangkan sesuai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Nomor 21 Tahun 2007, sehingga diperbolehkann

pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam.

Selain HH, polisi juga membebaskan pengusaha berinisial A, yang diamankan dari kamar hotel bersama selebgram dan model HH. A yang disebut-sebut seorang pengusaha di Medan, juga hanya ditetapkan sebagai saksi.

Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka dalam kasus ini ada dua orang, yakni R dan J.

“Kita menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan driver taksi online. Perannya menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu ke hotel. Selain itu, ia juga berperan mengurus HH selama di Medan. Tersangka R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu J yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” ujar Riko dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam.

Terungkapnya prostitusi online ini bermula dari penangkapan terhadap R di lobi salahsatu hotel berbintang di Medan, Minggu (12/7) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Saat diinterogasi, R mengaku tengah menunggu artis sekaligus model berinisial HH, yang sedang kencan dengan pria pengusaha berinisial A di kamar hotel. Selanjutnya, polisi menuju ke kamar dan benar mendapati keduanya.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 5 unit ponsel android, di mana 3 unit milik HH, 1 milik R dan 1 lagi milik A,” terangnya.

Muncikarinya Seorang Fotografer

Menurut Riko, R ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan HH dan bukti chat media sosial antara HH dengan J. Saat ini, R sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan J sedang dalam pengejaran di Jakarta.

“Tersangka R dijanjikan uang Rp 4 jutaan oleh J yang diduga muncikari di Jakarta. R melakukan komunikasi dengan J. Pengakuan HH, J itu profesinya sebagai fotografer dan sering bertemu dirinya di kafe kawasan Senayan, Jakarta,” katanya.

“Jadi si HH ini dia nongkrong-nya di kafe itu dengan teman-temannya. Si J ini yang koordinir, yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang aktif menawarkan: mau nggak, mau nggak, mau nggak… gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A),” tuturnya.

Sedangkan si R mengaku hanya membantu saja. ‘Nanti kalau ada tamu atas nama ini, kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar.’ Intinya gitu saja,” ucap Riko.

Masih pengakuan HH juga, artis ibukota ini telah menerima transfer uang Rp20 juta di rekeningnya dari J. “Penyelidikan awal, A transfer ke HH. Tetapi setelah didalami, ternyata transferan yang masuk ke HH dari J dengan jumlah yang sama,” akunya.

Disinggung saat HH diamankan dalam kondisi tak berbusana lengkap, Riko enggan menjabarkan secara rinci. “Ya iya seperti itu. Kita tidak bisa menjelaskan, karena HH selain saksi juga berstatus korban,” ucap dia.

Kedatangan HH di Medan, sebut Riko, pengakuannya hanya bertemu dengan A. Selain itu, tidak ada urusan lain. A mengaku sebagai warga Medan, tapi dari tanda pengenal atau KTP tercatat penduduk Pekanbaru.

Keuntungan Ekonomi

Pengakuan HH kepada polisi, dirinya baru pertama kali menginjakkan kaki di Medan. Namun kegiatan seperti ini (prostitusi) diakuinya sudah dilakoninya selama satu tahun terakhir. “Alasannya, karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang cukup besar,” sebut Riko.

Tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada prostitusi online lainnya dari hasil percakapan HH melalui smartphone miliknya dengan rekan dan koleganya. Orang-orang tersebut dikenalkan oleh tersangka J dan R.

“Kita juga mendalami bukti-bukti chat HH dengan rekan atau koleganya yang ada di beberapa kota, yaitu di Jawa Timur (Surabaya), Sumatera Selatan (salah satu kabupaten), Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya. Namun demikian, belum bisa disimpulkan terkait prostitusi online,” cetusnya.

Oleh karena itu, Riko menegaskan, HH berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan masih menyelidikinya. Hal itu terkait adanya dugaan HH menawarkan diri secara langsung kepada pria hidung belang.

“Mungkin, sangat mungkin (ditetapkan tersangka). Tapi, itu yang sedang didalami apakah yang bersangkutan lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan rekan dan koleganya. Karena kita menemukan beberapa bukti, dia (HH) ada chat dengan sejumlah orang yang juga menerima transferan. Namun belum bisa disimpulkan,” beber Riko.

Terkait J yang juga ditetapkan tersangka dan diduga muncikari, ia polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. “Kita sudah bentuk tim untuk mengejar J yang diduga kuat masih berada di Jakarta,” bilangnya.

Surat Palsu

Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus, polisi menemukan atau masih dalam fakta baru berupa dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Dugaan ini diperoleh dari bukti-bukti yang ditemukan dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Fakta baru ini sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya. Karena masuk ke materi penyidikan, belum bisa dibeberkan sekarang. Nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” paparnya.

Terhadap R yang ditetapkan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, pihaknya masih menggali lagi keterlibatan HH dalam kasus dugaan dokumen atau surat palsu. Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil selebram tersebut. “Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keterangannya, penyidik akan minta keterangan kembali,” ujarnya, Rabu (15/7) sore.

Ditanya surat palsu tersebut terkait surat kesehatan bebas Covid-19, Martuasah enggan memastikannya. “Belum dipastikan masih perlu penyidikan. Kami masih awal,” katanya singkat.

Minta Maaf

Sementara itu, artis HH didampingi Machi Achmad, sempat menyampaikan permintaan maaf dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam. Mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih, HH menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, HH mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan,” ungkapnya sambil menangis.

HH juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya. “Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri.”

“Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” pungkasnya.

Usai membacakan tulisan di kertas tersebut, HH langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun. Kemudian, HH dan tim kuasa hukumnya dijemput menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN. (ris/mag-1/net)

LOLOS: Artis FTV berinisial HH, lolos dalam kasus dugaan prostitusi online. Alasan polisi, HH adalah korban yang diperdagangkan.
LOLOS: Artis FTV berinisial HH, lolos dalam kasus dugaan prostitusi online. Alasan polisi, HH adalah korban yang diperdagangkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Artis Film Televisi (FTV) sekaligus model cantik, HH, lolos dari kasus dugaan prostitusi online. Gadis berusia 23 tahun ini hanya ditetapkan polisi sebagai korban, karena tidak terbukti terlibat. Ia dijemput kuasa hukumnya, Madji Achmad, Selasa (15/7) malam, setelah sempat diamankan beberapa hari di Mapolrestabes Medan.

“HH menjadi objek yang diperdagangkan sesuai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Nomor 21 Tahun 2007, sehingga diperbolehkann

pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam.

Selain HH, polisi juga membebaskan pengusaha berinisial A, yang diamankan dari kamar hotel bersama selebgram dan model HH. A yang disebut-sebut seorang pengusaha di Medan, juga hanya ditetapkan sebagai saksi.

Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka dalam kasus ini ada dua orang, yakni R dan J.

“Kita menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan driver taksi online. Perannya menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu ke hotel. Selain itu, ia juga berperan mengurus HH selama di Medan. Tersangka R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu J yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” ujar Riko dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam.

Terungkapnya prostitusi online ini bermula dari penangkapan terhadap R di lobi salahsatu hotel berbintang di Medan, Minggu (12/7) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Saat diinterogasi, R mengaku tengah menunggu artis sekaligus model berinisial HH, yang sedang kencan dengan pria pengusaha berinisial A di kamar hotel. Selanjutnya, polisi menuju ke kamar dan benar mendapati keduanya.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 5 unit ponsel android, di mana 3 unit milik HH, 1 milik R dan 1 lagi milik A,” terangnya.

Muncikarinya Seorang Fotografer

Menurut Riko, R ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan HH dan bukti chat media sosial antara HH dengan J. Saat ini, R sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan J sedang dalam pengejaran di Jakarta.

“Tersangka R dijanjikan uang Rp 4 jutaan oleh J yang diduga muncikari di Jakarta. R melakukan komunikasi dengan J. Pengakuan HH, J itu profesinya sebagai fotografer dan sering bertemu dirinya di kafe kawasan Senayan, Jakarta,” katanya.

“Jadi si HH ini dia nongkrong-nya di kafe itu dengan teman-temannya. Si J ini yang koordinir, yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang aktif menawarkan: mau nggak, mau nggak, mau nggak… gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A),” tuturnya.

Sedangkan si R mengaku hanya membantu saja. ‘Nanti kalau ada tamu atas nama ini, kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar.’ Intinya gitu saja,” ucap Riko.

Masih pengakuan HH juga, artis ibukota ini telah menerima transfer uang Rp20 juta di rekeningnya dari J. “Penyelidikan awal, A transfer ke HH. Tetapi setelah didalami, ternyata transferan yang masuk ke HH dari J dengan jumlah yang sama,” akunya.

Disinggung saat HH diamankan dalam kondisi tak berbusana lengkap, Riko enggan menjabarkan secara rinci. “Ya iya seperti itu. Kita tidak bisa menjelaskan, karena HH selain saksi juga berstatus korban,” ucap dia.

Kedatangan HH di Medan, sebut Riko, pengakuannya hanya bertemu dengan A. Selain itu, tidak ada urusan lain. A mengaku sebagai warga Medan, tapi dari tanda pengenal atau KTP tercatat penduduk Pekanbaru.

Keuntungan Ekonomi

Pengakuan HH kepada polisi, dirinya baru pertama kali menginjakkan kaki di Medan. Namun kegiatan seperti ini (prostitusi) diakuinya sudah dilakoninya selama satu tahun terakhir. “Alasannya, karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang cukup besar,” sebut Riko.

Tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada prostitusi online lainnya dari hasil percakapan HH melalui smartphone miliknya dengan rekan dan koleganya. Orang-orang tersebut dikenalkan oleh tersangka J dan R.

“Kita juga mendalami bukti-bukti chat HH dengan rekan atau koleganya yang ada di beberapa kota, yaitu di Jawa Timur (Surabaya), Sumatera Selatan (salah satu kabupaten), Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya. Namun demikian, belum bisa disimpulkan terkait prostitusi online,” cetusnya.

Oleh karena itu, Riko menegaskan, HH berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan masih menyelidikinya. Hal itu terkait adanya dugaan HH menawarkan diri secara langsung kepada pria hidung belang.

“Mungkin, sangat mungkin (ditetapkan tersangka). Tapi, itu yang sedang didalami apakah yang bersangkutan lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan rekan dan koleganya. Karena kita menemukan beberapa bukti, dia (HH) ada chat dengan sejumlah orang yang juga menerima transferan. Namun belum bisa disimpulkan,” beber Riko.

Terkait J yang juga ditetapkan tersangka dan diduga muncikari, ia polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. “Kita sudah bentuk tim untuk mengejar J yang diduga kuat masih berada di Jakarta,” bilangnya.

Surat Palsu

Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus, polisi menemukan atau masih dalam fakta baru berupa dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Dugaan ini diperoleh dari bukti-bukti yang ditemukan dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Fakta baru ini sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya. Karena masuk ke materi penyidikan, belum bisa dibeberkan sekarang. Nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” paparnya.

Terhadap R yang ditetapkan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, pihaknya masih menggali lagi keterlibatan HH dalam kasus dugaan dokumen atau surat palsu. Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil selebram tersebut. “Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keterangannya, penyidik akan minta keterangan kembali,” ujarnya, Rabu (15/7) sore.

Ditanya surat palsu tersebut terkait surat kesehatan bebas Covid-19, Martuasah enggan memastikannya. “Belum dipastikan masih perlu penyidikan. Kami masih awal,” katanya singkat.

Minta Maaf

Sementara itu, artis HH didampingi Machi Achmad, sempat menyampaikan permintaan maaf dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam. Mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih, HH menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, HH mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan,” ungkapnya sambil menangis.

HH juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya. “Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri.”

“Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” pungkasnya.

Usai membacakan tulisan di kertas tersebut, HH langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun. Kemudian, HH dan tim kuasa hukumnya dijemput menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN. (ris/mag-1/net)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/