25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Ditangkap, Pengedar Sabu Gagal Kawin

TEBING TINGGI- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap Aidil Putra Marpaung alias Memeng (24), warga Jalan Rao, Tebing Tinggi, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di depan Bank Mestika Jalan Sudirman, Tebing Tinggi, Jumat (25/11). Akibatnya, dia terancam batal menikah dengan gadis pujaan hatinya Br Sihombing, asal Kota Pematangsiantar yang bakal digelar pertengahan Desember mendatang.

“Pesta perkawinanku pada Desember nanti bisa terancam batal. Pasti dia (br Sihombing) sangat menyesal aku tersangkut kasus narkoba,” ucap Aidil di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (26/11) siang. Menurutnya, calon istrinya itu sudah mengetahui penangkapan dirinya.

“Mungkin mereka malu dengan pristiwa ini. Saya pasrah jika pesta perkawinan itu gagal, tapi saya berharap bakal istri saya tetap menunggu saya usai bebas nanti,” harapnya. Aidil Dia ditangkap saat melakukan transaksi kepada pembeli di depan Bank Mestika, Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi. Barang bukti yang diamankan, empat paket sabusabu seberat 1 gram seharga Rp1.250.000, satu buah pirex kaca, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Jupiter MX tanpa nomor polisi dan uang hasil penjualan sebanyak Rp350.000.(mag-3)

TEBING TINGGI- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap Aidil Putra Marpaung alias Memeng (24), warga Jalan Rao, Tebing Tinggi, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di depan Bank Mestika Jalan Sudirman, Tebing Tinggi, Jumat (25/11). Akibatnya, dia terancam batal menikah dengan gadis pujaan hatinya Br Sihombing, asal Kota Pematangsiantar yang bakal digelar pertengahan Desember mendatang.

“Pesta perkawinanku pada Desember nanti bisa terancam batal. Pasti dia (br Sihombing) sangat menyesal aku tersangkut kasus narkoba,” ucap Aidil di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (26/11) siang. Menurutnya, calon istrinya itu sudah mengetahui penangkapan dirinya.

“Mungkin mereka malu dengan pristiwa ini. Saya pasrah jika pesta perkawinan itu gagal, tapi saya berharap bakal istri saya tetap menunggu saya usai bebas nanti,” harapnya. Aidil Dia ditangkap saat melakukan transaksi kepada pembeli di depan Bank Mestika, Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi. Barang bukti yang diamankan, empat paket sabusabu seberat 1 gram seharga Rp1.250.000, satu buah pirex kaca, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Jupiter MX tanpa nomor polisi dan uang hasil penjualan sebanyak Rp350.000.(mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/