LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara mengamankan tujuh karyawan dalam penggrebekan tempat hiburan malam Hans Station, di kawasan jalan Juang Tugu 45 Kelurahan Lobusona Rantauprapat, Rabu (17/2) dini hari.
Tim Polres Labuhanbatu menurunkan 95 personel tergabung dari Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, Binmas, Bag Ops dan Propam. Sedangkan BNN menurunkan 5 personel.
Operasi dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin. Namun diduga aksi tim bocor sehingga pengunjung terlebih dulu bubar. Sebab, sesampai di lokasi, tim mendapati lampu sudah dipadamkan. “Diduga para pengunjung sudah mengetahui kedatangan petugas. Sehingga sempat kabur, dan kami meminta pintu dibuka secara paksa,” kata Kasat Res Nakorba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.
Dari hasil penggeledahan, lanjutnya ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar.
Selanjutnya ketujuh karyawan Hans Station diamankan ke Polres Labuhanbatu. Di antaranya inisial Jj 43 th, Dw 28 th, Yw 22 th, BS 34 th, AR 21th, F 19 th dan L 23 th. “Mereka yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.NO.12 Th 1951 dan UU RI.NO.6 Th 2018,” pungkas Kasat Reskrim. (fdh/azw)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara mengamankan tujuh karyawan dalam penggrebekan tempat hiburan malam Hans Station, di kawasan jalan Juang Tugu 45 Kelurahan Lobusona Rantauprapat, Rabu (17/2) dini hari.
Tim Polres Labuhanbatu menurunkan 95 personel tergabung dari Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, Binmas, Bag Ops dan Propam. Sedangkan BNN menurunkan 5 personel.
Operasi dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin. Namun diduga aksi tim bocor sehingga pengunjung terlebih dulu bubar. Sebab, sesampai di lokasi, tim mendapati lampu sudah dipadamkan. “Diduga para pengunjung sudah mengetahui kedatangan petugas. Sehingga sempat kabur, dan kami meminta pintu dibuka secara paksa,” kata Kasat Res Nakorba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.
Dari hasil penggeledahan, lanjutnya ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar.
Selanjutnya ketujuh karyawan Hans Station diamankan ke Polres Labuhanbatu. Di antaranya inisial Jj 43 th, Dw 28 th, Yw 22 th, BS 34 th, AR 21th, F 19 th dan L 23 th. “Mereka yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.NO.12 Th 1951 dan UU RI.NO.6 Th 2018,” pungkas Kasat Reskrim. (fdh/azw)