Melihat Konflik di Tubuh PD Pembangunan Binjai
Selama 17 bulan bekerja dan mengabdi sebagai karyawan di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Binjai, secara tiba-tiba diberhentikan. Padahal, selama bekerja tanpa menerima gaji dan kini diberhentikan tanpa pesangon apapun.
SAAT akan bekerja, sejumlah pucuk pimpinan di PD Pembangunan Binjai dilantik secara sah oleh Wali Kota Binjai, bahkan pengangkatannya juga diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Binjai.
Ketika baru dilantik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Binjai itu harus dihadapkan prihal gaji puluhan karyawan yang belum dicairkan, serta tak ada kejelasana anggaran di perusahan itu. Sembari hendak menyelesaikan, tapi secara tib-tiba muncul persoalan baru tentang pemberhentian seluruh karyawan, alhasil perusahaan itu semakin jalan di tempat.
Perusahaan yang didirikan Pemko Binjai dan terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Kota kini difakumkan, tak ada aktivitas apapun.
Seperti diutarakan Direktur Teknis di PD Pembangunan, Jenda, Selasa (20/12). Dia menerangkan, bahwa dia diangkat Wali Kota Binjai pada 29 Juli 2010, sejauh ini, dia sudah mengabdi selama 17 bulan. “Meski hampir dua tahun saya mengabdi. Tapi, tanpa ada alasan yang jelas kami dipecat. Parahnya lagi, kami dipecat tanpa menerima imbalan apapun,” ujarnya.
Dia menerangkan, sebelum dia dipekerjakan oleh Wali Kota Binjai. Dia dan sejumlah rekannya yang lain, terlebih dahulu mengikuti prosedur seleksi yang berlaku. “Kami mengikuti semua prosedur. Mulai dari pertimbangan DPRD Binjai, kesehatan, surat keterangan polisi, dan syarat-syarat lainnya. Setelah syarat semua lengkap, akhirnya kami dilantik dan dipekerjakan. Tapi sudah dipekerjakan kok malah dipecat, dan tanpa menerima gaji lagi,” ungkapnya kesal.
Dia menyampaikan jika penempatan dirinya di PD Pembangunan itu salah. Berarti Wali Kota Binjai sudah membuat kesalahan dengan mengeluarkan SK untuk mempekerjakannya di perusahan tersebut. Padahal, dalam SK yang diberikan ke karyawan tak ada disebutkan SK sewaktu-waktu bisa dicabut.
Dia juga menyampaikan, pihaknya akan terus meminta pertanggung jawaban dari Wali Kota Binjai. Sebab, tindakan yang dilakukan Wali Kota Binjai dinilai memiliki unsur kepentingan. “Coba bayangkan. Kami dipecat tanpa menerima gaji. Tahu-tahu sudah ada pengganti kami. Pengganti kami masuk tanpa melalui proses seperti apa yang kami lakukan sebelumnya. Berartikan sudah ada kepentingan,” cetusnya.
Kabag Humas Pemko Binjai, T Syarifuddin menerangkan, belum ada pengganti Dirut PD Pembangunan yang baru. “Pimpinan di PD Pembangunan belum ada yang baru. Memang kita akui PD Pembangunan banyak persoalan. Makanya divakumkan untuk sementara. Masalah gaji, saya tidak tahu pasti,” katanya. (dan)