25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Nilai Dokumen AMDAL PT DPM, Kementrian LHK Gelar Sidang Komisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) digelar di beberapa titik via online zoom meating, dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5/2021).

SIDANG KOMISI: Sidang komisi penilaian dan tim teknis Analisis mengenai AMDAL PT DPM, digelar secara virtual di Desa Parongil, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5/2021)

Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK

Selain itu, hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, perwakilan tokoh masyarakat Dairi, perwakilan para pemegang hak ulayat, perwakilan warga Desa Longkotan, perwakilan warga Desa Bongkaras, perwakilan warga Desa Poling Anak-anak (Kenan Sitorus), perwakilan warga Desa Bonian, perwakilan warga Desa Tungtung Batu.

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED). Mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.

“Rapat Komisi AMDAL Pusat ini adalah salah satu tahap dari proses Adendum AMDAL PT DPM, sebelum diperolehnya persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan itu sendiri adalah produk dari Kementerian LHK. Tentu kita semua ingin kualitas lingkungan hidup menjadi makin baik, namun tentu kondisi kualitas lingkungan yang baik itu tidak akan terwujud jika kesejahteraan dari masyarakat tidak kita tingkatkan,” ujar Ketua Tim Pemarakarsa, Achmad Zulkarnain di sela-sela rapat.

Namun dirinya menyayangkan atas kejadian sabotase yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Terhadap gangguan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir dalam rapat zoom ini tentu sangat kami sayangkan, karena jika mereka mau memberikan masukan dan saran, tentu suara mereka akan didengar dan akan dapat menjadi catatan dalam berita acara rapat ini,” kata pria yang biasa disapa bang Zul ini. (ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) digelar di beberapa titik via online zoom meating, dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5/2021).

SIDANG KOMISI: Sidang komisi penilaian dan tim teknis Analisis mengenai AMDAL PT DPM, digelar secara virtual di Desa Parongil, Kabupaten Dairi, Kamis (27/5/2021)

Pada sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK

Selain itu, hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, perwakilan tokoh masyarakat Dairi, perwakilan para pemegang hak ulayat, perwakilan warga Desa Longkotan, perwakilan warga Desa Bongkaras, perwakilan warga Desa Poling Anak-anak (Kenan Sitorus), perwakilan warga Desa Bonian, perwakilan warga Desa Tungtung Batu.

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi. Mereka dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED). Mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.

“Rapat Komisi AMDAL Pusat ini adalah salah satu tahap dari proses Adendum AMDAL PT DPM, sebelum diperolehnya persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan itu sendiri adalah produk dari Kementerian LHK. Tentu kita semua ingin kualitas lingkungan hidup menjadi makin baik, namun tentu kondisi kualitas lingkungan yang baik itu tidak akan terwujud jika kesejahteraan dari masyarakat tidak kita tingkatkan,” ujar Ketua Tim Pemarakarsa, Achmad Zulkarnain di sela-sela rapat.

Namun dirinya menyayangkan atas kejadian sabotase yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Terhadap gangguan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir dalam rapat zoom ini tentu sangat kami sayangkan, karena jika mereka mau memberikan masukan dan saran, tentu suara mereka akan didengar dan akan dapat menjadi catatan dalam berita acara rapat ini,” kata pria yang biasa disapa bang Zul ini. (ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/