30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Karo Kebut Benahi Jalan

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH turun ke lapangan, meninjau kerusakan jalan alternatif sepanjang sekitar 100 meter di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi.

SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo memberi perhatian khusus terhadap ancaman kemacetan di Simpang Pajak Roga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Berastagi. Pasalnya, Pajak Roga, yang menjadi sentra pasar hasil-hasil produk pertanian seputaran Kota Berastagi belakangan ini kerap kali menimbulkan macet parah di jam-jam tertentu.

Mengantisipasi kemacetan arus lalulintas Simpang Pajak Roga, di jalan lintas Kabanjahe-Berastagi, Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH kemarin langsung turun ke lapangan, meninjau kerusakan jalan alternatif sepanjang sekitar 100 meter di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi, sepulang dari Desa Doulu. Kerusakan tersebut ditenggarai karena enggannya mobil-mobil pengangkut hasil-hasil pertanian dari sejumlah pedesaan melewati jalur alternatif yang telah disediakan Pemkab Karo.

Tak pelak lagi Simpang Pajak Roga menjadi sumber kemacetan parah setiap hari, mulai dari pukul 14.00 WIB siang sampai petang hari, akibat jalur alternatif tidak dapat difungsikan secara maksimal. Akibatnya, kemacetan tidak dapat dihindarkan di Simpang Pajak Roga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Berastagi.

Setelah melihat kondisi kerusakan jalan sepanjang sekitar 100 meter, kawasan tanah milik Pertamina, tepatnya di persimpangan Desa Guru Singa dengan komplek Perumahan Korpri, Bupati Karo didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba, SH, MH memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo, Ir Paten Purba untuk melakukan perbaikan.

“Secepatnya kerusakan jalan ini diperbaiki. Paling tidak 2-3 hari sebelum hari H Lebaran, kerusakan ini sudah siap diperbaiki. Sehingga mobil-mobil pedesaan pengangkut hasil sayur mayur maupun ekspedisi sayur mayur sudah bisa melintasi jalur alternatif ini,” tegas Bupati Karo.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH turun ke lapangan, meninjau kerusakan jalan alternatif sepanjang sekitar 100 meter di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi.

SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo memberi perhatian khusus terhadap ancaman kemacetan di Simpang Pajak Roga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Berastagi. Pasalnya, Pajak Roga, yang menjadi sentra pasar hasil-hasil produk pertanian seputaran Kota Berastagi belakangan ini kerap kali menimbulkan macet parah di jam-jam tertentu.

Mengantisipasi kemacetan arus lalulintas Simpang Pajak Roga, di jalan lintas Kabanjahe-Berastagi, Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH kemarin langsung turun ke lapangan, meninjau kerusakan jalan alternatif sepanjang sekitar 100 meter di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi, sepulang dari Desa Doulu. Kerusakan tersebut ditenggarai karena enggannya mobil-mobil pengangkut hasil-hasil pertanian dari sejumlah pedesaan melewati jalur alternatif yang telah disediakan Pemkab Karo.

Tak pelak lagi Simpang Pajak Roga menjadi sumber kemacetan parah setiap hari, mulai dari pukul 14.00 WIB siang sampai petang hari, akibat jalur alternatif tidak dapat difungsikan secara maksimal. Akibatnya, kemacetan tidak dapat dihindarkan di Simpang Pajak Roga, Jalan Letjen Jamin Ginting, Berastagi.

Setelah melihat kondisi kerusakan jalan sepanjang sekitar 100 meter, kawasan tanah milik Pertamina, tepatnya di persimpangan Desa Guru Singa dengan komplek Perumahan Korpri, Bupati Karo didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba, SH, MH memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo, Ir Paten Purba untuk melakukan perbaikan.

“Secepatnya kerusakan jalan ini diperbaiki. Paling tidak 2-3 hari sebelum hari H Lebaran, kerusakan ini sudah siap diperbaiki. Sehingga mobil-mobil pedesaan pengangkut hasil sayur mayur maupun ekspedisi sayur mayur sudah bisa melintasi jalur alternatif ini,” tegas Bupati Karo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/