DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting serta Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, memimpin patroli gabungan pendisiplinan dan penertiban jam operasional rumah makan, restoran, cafe serta tempat hiburan malam di kota Sidikalang, Sabtu (5/6) malam.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) menjelaskan, patroli gabungan itu tindak lanjut Instruksi Bupati Dairi No.188.45/3284 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) berbasis mikro sebagai pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP, bergerak menuju ringroad atau jalan lingkar PT Dairi Prima Mineral di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang untuk memantau jam operasional lokasi tempat hiburan malam.
Di sana, Bupati Eddy KA Berutu selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengimbau pengusaha cafe atau tempat hiburan malam, agar menutup sementara usaha mereka selama 2 minggu ke depan, untuk menghindari kerumunan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Saya harap semua elemen masyarakat dapat membatasi pergerakan yang mengundang kerumunan supaya kita secara berangsur dapat keluar dari zona merah dan risiko tinggi penyebaran Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” ujar Rahmatsyah. (rud/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting serta Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, memimpin patroli gabungan pendisiplinan dan penertiban jam operasional rumah makan, restoran, cafe serta tempat hiburan malam di kota Sidikalang, Sabtu (5/6) malam.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) menjelaskan, patroli gabungan itu tindak lanjut Instruksi Bupati Dairi No.188.45/3284 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) berbasis mikro sebagai pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP, bergerak menuju ringroad atau jalan lingkar PT Dairi Prima Mineral di Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang untuk memantau jam operasional lokasi tempat hiburan malam.
Di sana, Bupati Eddy KA Berutu selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengimbau pengusaha cafe atau tempat hiburan malam, agar menutup sementara usaha mereka selama 2 minggu ke depan, untuk menghindari kerumunan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Saya harap semua elemen masyarakat dapat membatasi pergerakan yang mengundang kerumunan supaya kita secara berangsur dapat keluar dari zona merah dan risiko tinggi penyebaran Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” ujar Rahmatsyah. (rud/ram)